Kontroversi Salat Idul Fitri di Tengah Pandemi

  • Yudha Satriawan

Pelaksanaan Salat Idul Fitri di halaman Masjid Raya Medan, Sumatera Utara. (Foto ilustrasi/Courtesy: Ratni Hardiana/dok).

Sebuah video resmi Bupati Karanganyar, Juliatmono, yang beredar Jumat (22/5), berisi pernyataaan yang tidak melarang salat Idul Fitri digelar di lapangan atau masjid. Juliatmono mempersilakan masyarakat memilih salat Ied di rumah atau di lapangan. Menurut Juliatmono, kasus penyebaran virus corona di wilayahnya mulai menurun drastis.

"Perkembangan Covid-19 Kabupaten Karanganyar menunjukkan bisa kita kendalikan dan mengalami tren penurunan. Dalam rangka merayakan Idul Fitri, kami menghimbau warga Karanganyar mematuhi MUI salat id di rumah saja secara berjamaah atau sendiri. Tetapi jika warga menghendaki salat idul fitri di tanah lapang atau masjid atas nama pemerintah kami mengizinkannya dengan baik tentu tetap mematuhi protokol kesehatan. Jaga jarak shaf (barisan), pakai masker, persingkat khotbahnya, hindarkan berkerumun, segera pulang ke rumah, halal bihalal atau silaturahmi tanpa kontak fisik langsung," jelasnya.

Pilihan tersebut membingungkan sejumlah warga Karanganyar. Salah satu warga, Ahmad Ludiyanto, memilih melihat situasi dan kondisi di sekitar tempat tinggalnya. Bagi, Ludi, salat Ied di rumah bersama keluarga bukan masalah.

"Saya masih menunggu sikap pemerintah daerah di mana saya tinggal. Kan ada perbedaan dengan pemerintah pusat dan provinsi. Pusat menghimbau salat Ied di rumah saja dan tidak dilakukan di lokasi yang mengumpulkan banyak orang, pemda kami justru mengizinkan salat Idul Fitri dilakukan di lapangan atau masjid. Ini masih membingungkan bagi kami harus bagaimana. Kami tetap ikuti perkembangannya, kalau tidak boleh di lapangan atau masjid ya tidak masalah salat Ied di rumah," jelasnya.

Your browser doesn’t support HTML5

Kontroversi Salat Idul Fitri di Tengah Pandemi

Selain Karanganyar, daerah lain di Jawa Tengah yang menunjukkan ketidakpastian adalah kota Tegal, Kabupaten Kudus, dan kabupaten Semarang. Fenomena serupa juga terjadi di luar Jawa Tengah, antara lain di kota Bima. Kota Bekasi, Kabupaten Natuna, kota Dumai, dan Kabupaten Gorontalo Utara.

BACA JUGA: Achmad Yurianto: Tidak Ada Larangan Pergi ke Pasar

Sikap berbeda diambil pemerintah kota Solo. Surat edaran resmi yang ditandatangani sekretaris daerah Solo berisi imbauan untuk menggelar salat Idul Fitri di rumah, meniadakan takbir keliling pada malam menjelang Idul Fitri, dan memanfaatkan media sosial untuk bersilaturahmi atau berhalal bihalal.
Solo dan Karanganyar wilayahnya saling berdampingan. Di kedua wilayah ini masih ada kasus warga yang terjangkit virus corona.

Gubernur Ganjar Pranowo saat diskusi daring, Rabu, 20 Mei 2020. (Screenshot: VOA/ Yudha Satriawan)

Gubernur Jawa Tengah, Rabu (20/5), dalam sebuah diskusi daring, menyayangkan sikap sejumlah kepala daerah yang mengizinkan salat Idul Fitri di lapangan atau masjid pada saat pandemi. Ganjar meminta daerah di wilayahnya mengikuti instruksi pemerintah, Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia atau MUI.

"Pemerintah sudah memberi imbauan salat Ied di rumah saja. Panduan atau guidance pelaksanaan salat Ied sudah disosialisasikan. Ini kesempatan bagi bapak sebagai kepala keluarga atau anak laki-laki dewasa punya pengalaman jadi imam salat Idul Fitri, sudah ada panduan dan khotbah singkatnya, dibuat oleh MUI. Ini biar tidak ada satu kerumunan, kita sudah sepakat itu. Eh Bupati Karanganyar mengumumkan boleh salat Ied di masjid atau lapangan, wah cilaka ini. Pemprov. Jawa Timur saja merevisi," jelasnya. [ys/ab]