Menurut sanksi yang diumumkan hari Selasa (8/3), Seoul memasukkan ke dalam daftar hitam 40 warga Korea Utara dan 30 organisasi yang terlibat dalam program pengembangan nuklir Korea Utara, melarang mereka terlibat dalam transaksi keuangan di Korea Selatan.
Sanksi itu juga melarang masuk semua kapal yang pernah berlabuh di pelabuhan Korea Utara dalam 180 hari sebelumnya.
Korea Selatan juga akan mendorong warganya untuk tidak makan di restoran-restoran Korea Utara ketika bepergian ke luar negeri. Pyongyang memiliki dan mengoperasikan ratusan restoran di seluruh dunia sebagai sumber mata uang tunai bagi pemerintah yang kekurangan uang kontan itu. [lt]
Korea Selatan telah memberlakukan sejumlah sanksi baru secara sepihak terhadap Korea Utara sebagai tanggapan atas uji coba rudal balistik dan nuklir terbaru oleh rezim itu.