Korea Utara mengatakan mereka bersiap-siap untuk mengajukan ke pengadilan dua orang turis Amerika atas tuduhan melakukan kejahatan terhadap negara.
Kantor berita resmi Korea Utara mengatakan Senin (30/6) bahwa Jeffrey Fowle dan Matthew Miller telah melakukan “tindak bermusuhan” yang dikukuhkan oleh kesaksian mereka dan bukti.
Media Korea Utara mengatakan Fowle yang berusia 56 tahun itu memasuki negara itu 29 April dan ditangkap atas tindakan yang tidak sesuai sebagai wisatawan. Kantor berita Perancis mengatakan ia ditahan setelah di ia meninggalkan sebuah kitab suci di kamar hotelnya.
Pyongyang mengatakan Miller yang berusia 24 tahun memasuki Utara tanggal 10 April dan ditangkap setelah ia menyobek visa turisnya dan menuntut suaka.
Tidak ada keterangan diberikan mengenai tanggal sidang mereka.