Korea Utara Kembali Tahan Seorang Warga AS

Bendera Korea Utara berkibar di atas Kedutaan Besar Korea Utara di Beijing, 20 April 2017. Kantor berita Korea Selatan mengatakan Korea Utara telah menahan warga negara AS yang ketiga.

Korea Utara telah menahan seorang lagi warga Amerika.

Pria Amerika keturunan Korea itu ditangkap hari Jumat di bandara internasional Pyongyang ketika ia hendak berangkat dari negara itu, kata laporan kantor berita Yonhap.

Pria yang disebut hanya dengan nama marganya Kim itu dilaporkan telah membicarakan kegiatan pertolongan kemanusiaan di Korea Utara selama kira-kira sebulan.

Alasan penangkapannya belum jelas.

Penangkapannya menjadikan jumlah warga Amerika yang ditahan di Korea Utara tiga orang.

Korea Utara selama ini telah menahan warga Amerika untuk digunakan sebagai alat tawar-menawar dalam perundingan dengan Washington. [gp]