Kurang dari 50% Perempuan Usia Kerja Berada di Pasar Tenaga Kerja 

Para pekerja perempuan usai bekerja di pabrik sepatu di Tangerang, Banten, 4 Maret 2014. (Foto: Reuters)

Para pekerja perempuan usai bekerja di pabrik sepatu di Tangerang, Banten, 4 Maret 2014. (Foto: Reuters)

Menurut laporan baru PBB yang baru diluncurkan, kurang dari 50 persen perempuan usia kerja berada di pasar tenaga kerja, angka yang dikatakan hampir tidak berubah selama seperempat abad terakhir.

Pekerjaan rumah tangga dan layanan tanpa bayaran secara tidak proporsional diberikan kepada perempuan, menghambat potensi ekonomi mereka karena pandemi Covid-19 juga memengaruhi pekerjaan dan mata pencaharian perempuan, demikian laporan itu memperingatkan.

Laporan "The World’s Women 2020: Trends and Statistics" mengumpulkan 100 data kisah yang memberikan gambaran singkat mengenai keadaan kesetaraan gender di seluruh dunia.

Laporan yang disajikan dalam portal interaktif itu menganalisa kesetaraan gender di enam bidang penting: populasi dan keluarga; kesehatan; pendidikan; pemberdayaan ekonomi dan kepemilikan aset; kekuasaan dan pengambilan keputusan; dan kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan serta dampak Covid-19.

Dalam konferensi pers yang mempresentasikan laporan tersebut, Selasa (20/10), Wakil Sekretaris Jenderal PBB untuk Urusan Ekonomi dan Sosial Liu Zhenmin mengatakan, selama dua puluh tahun terakhir kehidupan perempuan meningkat di sejumlah bidang termasuk pendidikan, pernikahan dini, dan persalinan anak.

Ia menambahkan bahwa sikap diskriminasi perlahan-lahan berubah, dan undang-undang perlindungan untuk memastikan hak-hak hukum perempuan meningkat di banyak bidang. Namun, Lui menekankan bahwa kemajuan "mandek di bidang lain.

Ini termasuk partisipasi dalam kerja paksa, dan pembagian tidak merata dalam pekerjaan rumah tangga yang tidak dibayar dan pekerjaan layanan sehingga merugikan potensi ekonomi perempuan. Suara perempuan masih jauh dari setara dengan laki-laki. [my/pp]