Para peternak di Desa Tokilo dan Desa Tindoli di Kabupaten Poso menuntut PT Poso Energy, pengelola PLTA Poso, untuk membayar ganti rugi atas kematian ternak mereka. Pasalnya, ternak tersebut mati kelaparan karena lahan penggembalaan terendam air Danau Poso yang meluap akibat kegiatan uji coba pintu air PLTA Poso.
Suratno, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, mengatakan ada 94 ekor kerbau, baik anakan maupun indukan, di kedua desa itu yang mati kekurang gizi akibat lahan penggembalaan berkurang.
Menurutnya, sekitar 60 persen dari 300 hektare lahan penggembalaan terendam air sejak Juli 2020.
“Sehingga dengan terendamnya wilayah itu, kerbaunya lapar. Sekarang rata-rata kurus,” ungkap Suratno dalam sebuah konferensi pers yang digelar di PT Poso Energy, Senin (9/11).
Desa Tokilo dan Desa Tindoli adalah sentra pengembangan ternak kerbau di Kabupaten Poso. Di dua desa itu terdapat 700 ekor kerbau. Hamparan ladang penggembalaan terletak di tepian Danau Poso.
Hertian Tangku’a, Kepala Desa Tokilo, mengungkapkan kematian kerbau itu menimbulkan kerugian yang cukup besar terhadap para peternak setempat.
“Yah dikalikan saja, per ekor kerbau. Kalau anakan umur satu tahun ke bawah delapan jutaan, indukan itu ya, sepuluh juta ke atas. Boleh di kali itu. Itu kerugiannya,” ungkap Hertian Tangku’a saat ditemui VOA di kantor Desa Tokilo.
Bagi warga di kedua desa itu, ternak kerbau menjadi modal ekonomi karena sewaktu-waktu bisa dijual untuk membiayai kebutuhan hidup mereka. Temasuk untuk membiayai kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.
Kurniawan, salah seorang peternak di Desa Tokilo, mengatakan satu ekor kerbau miliknya mati kelaparan akibat menyusutnya lahan gembala.
“Kalau teman-teman lain sudah banyak. Tadi kan sudah sempat dibicarakan, sudah sekitar 94 kerbau kan yang mati karena lahan rumputnya sudah habis terendam,” ujar pria berusia 31 tahun itu.
BACA JUGA: Uji Coba Pintu Air PLTA, Ratusan Hektare Sawah di Sekitar Danau Poso TerendamSejak April 2020, PT Poso Energy melakukan uji coba buka tutup pintu air bendungan PLTA Poso. Akibat uji coba itu – yang akan berlangsung hingga Desember -- permukaan air danau naik hingga 50 sentimeter.
Selain merendam kawasan penggembalaan kerbau, data Dinas Pertanian Kabupaten Poso juga menyebutkan, luapan air juga merendam 426 hektare areal persawahan di 16 desa di Kecamatan Pamona Puselemba, Pamona Barat, Pamona Selatan dan Pamona Tenggara.
Your browser doesn’t support HTML5
Bertanggung Jawab
Handian Lartiana, humas PT Poso Energy menjelaskan pihaknya akan mengganti kerugian yang dialami warga akibat uji coba itu. Saat ini, perusahaan masih dilakukan pendataan terhadap warga pemilik lahan sawah dan ternak yang terdampak di empat kecamatan tersebut.
“Kami bertanggung jawab, Pak. Insyaallah, termasuk tadi yang tersirat sudah disampaikan. Ada tali kasih atau apa tentu masukkan buat kami agar bisa kami segera realisasikan. Kapan? Kemana saja?” ujar Handian dalam konferensi pers di PT Poso Energy, Senin (9/11).
Handian menambahkan, pendataan penting agar tidak salah sasaran penerima ganti rugi. Menurutnya, berdasarkan perhitungan pihaknya areal terdampak luapan Danau Poso seluas 206 hektare. Namun, Poso Energy mengatakah bahwa masyarakat bisa mengklaim bahwa segala yang tergenang itu akibat Poso Energy.
“Padahal perlu juga diperhitungkan enam anak sungai yang bermuara di Danau Poso. Semua sungai-sungai itu bisa berpotensi meluap sehingga menggenangi areal persawahan di sekitar danau,” jelas Handian.
Uji coba pintu air PLTA Poso 1 dilakukan untuk menganalisa dampak pengoperasian pintu air bendungan PLTA Poso 1 terhadap sekeliling Danau Poso pada saat musim basah atau musim hujan.
Uji coba itu juga untuk mendapatkan data kebutuhan air untuk operasional turbin PLTA Poso 1 yang akan beroperasi pada Januari 2022. PLTA Poso 1 berkapasitas 130 megawatt (MW). Pembangkit baru itu akan melengkapi PLTA Poso 2 yang telah beroperasi sejak 2012. Total kapasitas maksimum keduanya mencapai 515 megawatts (MW). [yl/ft]