Langgar Sanksi AS Soal Korea Utara, Perusahaan Inggris Didenda $629 Juta

Logo dari perusahaan rokok British American Tobacco terpasang di gedung kantor mereka di London, dalam foto yang diambil pada 15 Januari 2021. (Foto: Reuters/Toby Melville)

Perusahaan rokok raksasa, British American Tobacco (BAT), sepakat untuk membayar otoritas Amerika Serikat hampir $630 juta untuk menyelesaikan sengketa setelah perusahaan tersebut melanggar sanksi yang diberikan AS terhadap Korea Utara.

Hukuman berat itu adalah bagian dari “perjanjian tuntutan yang ditangguhkan” antara BAT dan Departemen Kehakiman AS yang diumumkan pada Selasa (25/4). BAT, perusahaan rokok terbesar kedua di dunia, juga mengadakan perjanjian penyelesaian sipil dengan Departemen Keuangan Amerika Serikat untuk menyelesaikan tuduhan pelanggaran sanksi.

Anak perusahaan BAT yang berbasis di Singapura— BAT Marketing Singapore — setuju mengaku bersalah dalam kasus itu. Perjanjian tersebut menutup penyelidikan Amerika Serikat yang telah berlangsung lama.

BACA JUGA: Jepang Bersiap Tembak Jatuh Puing-puing Satelit mata-mata Korea Utara

Sejumlah pejabat AS mengatakan BAT, yang berbasis di London itu, terlibat dalam "skema rumit" guna menghindari sanksi Amerika Serikat. BAT menggunakan "potongan perusahaan" untuk menjual produk rokok di Korea Utara antara 2007 dan 2017.

Dalam pernyataan, CEO BAT, Jack Bowles, mengatakan, "Atas nama BAT, kami sangat menyesali kesalahan yang timbul dari sejarah aktivitas bisnis yang menyebabkan penyelesaian ini dan mengakui bahwa kami gagal mencapai standar tertinggi yang diharapkan dari kami." BAT telah menghentikan semua kegiatan bisnis yang berkaitan dengan Korea Utara pada 2017.

Secara terpisah, Departemen Kehakiman membuka dakwaan terhadap seorang bankir Korea Utara dan dua warga China yang menggunakan perusahaan palsu untuk menyembunyikan keterlibatan Korea Utara dalam upaya membeli bahan baku rokok dari bank-bank Amerika Serikat yang memproses transaksi tersebut. [ka/jm]