Warga Korea Utara yang mencari nafkah di pasar swasta informal yang berkembang pesat di negara itu secara teratur menjadi sasaran korupsi dan berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia, menurut laporan PBB yang dirilis baru-baru ini.
Sistem penjatahan yang dikelola oleh pemerintah Korea Utara ambruk pada pertengahan 1990-an di tengah-tengah kelaparan yang dahsyat dan krisis ekonomi, yang mengarah pada penciptaan pasar komersial tidak resmi di negara sosialis itu .
Laporan oleh Kantor Hak Asasi Manusia PBB itu mengatakan bahwa kegagalan untuk melegitimasi pasar-pasar itu telah membuat warga Korea Utara pada umumnya berpotensi ditangkap, dituntut, dan ditahan. Para pejabat yang korup dan dibayar rendah menggunakan ancaman penangkapan untuk memeras suap dari orang-orang yang memiliki kemampuan dan kemauan untuk membayarnya.
Laporan PBB itu berdasarkan wawancara dengan 214 warga Korea Utara yang telah membelot dan bermukim di Korea Selatan.
Laporan itu mengatakan situasi demikian terjadi karena prioritas rezim untuk mendukung militer dan mengembangkan program senjata nuklirnya daripada penyediaan yang memadai atas kebutuhan bagi rakyatnya. [lt]