Dua petugas Polisi Taman AS telah menggunakan kekerasan berlebihan terhadap dua jurnalis selama operasi penumpasan terhadap pengunjuk rasa "keadilan rasial" di luar Gedung Putih hampir tiga tahun lalu, kata Inspektur Jenderal Departemen Dalam Negeri AS dalam sebuah laporan yang dirilis ke publik pada hari Rabu (26/5).
Kedua jurnalis itu—yang tidak disebutkan namanya dalam laporan, tetapi bekerja sebagai sinematografer dan reporter—berada di Lafayette Park di Washington, DC pada 1 Juni 2020, untuk meliput protes atas pembunuhan polisi terhadap George Floyd untuk sebuah jaringan televisi Australia.
Kedua petugas polisi - yang juga tidak disebutkan namanya dalam laporan dan masing-masing memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun - menggunakan kekerasan terhadap mereka selama operasi berikutnya untuk membubarkan pengunjuk rasa di dalam dan sekitar area menjelang sesi foto Presiden Donald Trump di depan gereja St. John.
Selama operasi, seorang petugas memukul sinematografer dengan tamengnya dan kemudian mengambil dan mendorong kamera sinematografer. Laporan tersebut menetapkan bahwa penggunaan kekuatan pertama — dengan tameng polisi — sesuai dengan kebijakan kepolisian, tetapi penggunaan kekuatan kedua — dorongan terhadap kamera — tidak.
Dorongan kamera menyebabkan sinematografer itu "berkunang-kunang" dan mengalami "cedera leher" serta merusak kameranya, katanya dalam laporan tersebut.
Sementara itu, petugas kedua memukul reporter dengan tongkat. Laporan tersebut mengatakan bahwa serangan tongkat tidak sesuai dengan kebijakan penggunaan kekuatan karena reporter itu telah mundur, mengikuti perintah petugas dan bukan merupakan ancaman.
BACA JUGA: AS Harus Meminta Pertanggungjawaban atas Kematian Wartawan Shireen Abu AklehLaporan tersebut cocok dengan rekaman dan kesaksian yang menunjukkan polisi menyerang wartawan Australia, Amelia Brace, dan Timothy Myers, menurut The Washington Post.
Eric Feder, seorang pengacara di Davis Wright Tremaine LLP, yang mewakili Myers dan Brace, mengatakan kepada The Post bahwa "semua detailnya sangat cocok" dengan pengalaman kliennya, meskipun perwakilan dari Inspektur Jenderal Departemen Dalam Negeri AS tidak secara langsung memberi tahu mereka bahwa laporan itu tentang mereka.
"Kami menghargai perhatian Inspektur Jenderal terhadap insiden yang meresahkan ini," kata Feder kepada VOA.
"Kami tidak setuju dengan semua aspek laporan - dari sudut pandang kami, apa yang dilakukan petugas Polisi Taman terhadap Myers dan Brace hari itu tidak pantas. Namun, kami senang bahwa laporan itu selesai dengan benar menyimpulkan bahwa petugas jelas menggunakan kekerasan berlebihan pada klien kami.
"Tidak seorang pun boleh menjadi sasaran kekerasan oleh penegak hukum karena menjalankan hak Amandemen Pertama mereka secara damai - baik jurnalis maupun pengunjuk rasa," tambah Feder.
“Saya menghargai penyelidikan menyeluruh Departemen Dalam Negeri Kantor Inspektur Jenderal (OIG) dan saya meninjau laporan lengkapnya,” kata Kepala Polisi Park Jessica Taylor dalam sebuah pernyataan kepada VOA.
“Konsisten dengan kebijakan USPP, setelah selesainya laporan OIG, masalah ini dirujuk ke Kantor Tanggung Jawab Profesional (OPR) untuk merekomendasikan tindakan korektif, termasuk tindakan disipliner, jika diperlukan.”
Serangan terhadap wartawan Australia tersebut adalah bagian dari pola yang jauh lebih besar, karena mereka termasuk di antara sembilan wartawan yang diserang pada hari yang sama saat meliput protes di ibu kota negara, menurut Kirstin McCudden, wakil presiden editorial Freedom of the Press Foundation.
“Pengakuan bahwa penegak hukum menggunakan kekerasan berlebihan terhadap jurnalis Amelia Brace dan Tim Meyers merupakan langkah pertama yang penting dalam akuntabilitas terkait perlindungan terhadap hak pers untuk hadir dan aman saat mendokumentasikan acara berita penting secara historis,” kata McCudden kepada VOA.
“Hari-hari berikutnya selama bulan Juni (tahun 2020) itu hanya memperburuk kebebasan pers, karena kami mendokumentasikan hampir 100 serangan terhadap jurnalis yang meliput protes di seluruh AS,” kata McCudden. [pp/ft]