Legislator Rusia Setujui UU yang Mengatur Wajib Daftar Media Asing

Majelis rendah parlemen Rusia melakukan voting terhadap undang-undang baru di Moskow, Rabu (15/11).

Majelis rendah Rusia menyetujui undang-undang baru yang dapat memaksa organisasi media asing mendaftar sebagai "agen asing." Ini adalah tanggapan balasan terhadap tuntutan Departemen Kehakiman AS agar stasiun televisi yang didukung Kremlin mendaftar seperti itu di Amerika Serikat.

Anggota parlemen Rusia menyetujui amandemen tersebut pada hari Rabu untuk memperluas undang-undang organisasi non-pemerintah tahun 2012 untuk memasukkan media asing.

Deklarasi sebagai agen asing mengharuskan media asing secara teratur mengungkapkan rincian lengkap tentang keuangan, sumber dana, dan kepegawaian.

Media berita mungkin juga diminta untuk mencantumkan pada media sosial dan situs internet mereka yang terlihat di Rusia bahwa mereka adalah "agen asing." Amandemen itu juga akan memungkinkan pemblokiran situs internet yang menurut Kremlin tidak diinginkan tanpa proses hukum. [as]