Lembaga Penerbangan PBB Usulkan Pelacakan Pesawat Setiap 15 Menit

Upaya pencarian terhadap pesawat Malaysia Airlines MH370 di Samudera Hindia, Maret tahun lalu.

Usulan ini, jika dipakai, dapat berlaku dalam waktu dekat karena protokol ini tidak membutuhkan teknologi baru pada pesawat.

Badan penerbangan PBB akan mengusulkan protokol baru yang mengharuskan penerbangan komersial untuk melaporkan posisinya setiap 15 menit. Ini merupakan bagian dari inisiatif pelacakan global pasca peristiwa menghilangnya pesawat Malaysia Airlines MH370 Maret tahun lalu.

Hilangnya pesawat tersebut mendorong dimulainya gerakan global untuk menetapkan sistem yang dapat menunjukkan rute yang dilalui dan lokasi terakhir pesawat. Juru bicara Organisasi Internasional Penerbangan Sipil (ICAO) mengatakan hari Selasa bahwa standar tersebut, jika dipakai, dapat berlaku dalam waktu dekat karena protokol tersebut tidak membutuhkan teknologi baru pada pesawat.

Anggota ICAO akan membahas usulan tersebut pada konferensi keamanan penerbangan di Montreal bulan depan.

Kelompok industri penerbangan Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) berjanji akan menjadi pelopor bagi isu ini tahun lalu dan akan secara sukarela meningkatkan upaya pelacakan sementara ICAO mengembangkan standar baru.

Pada bulan Desember, kelompok kerja IATA merekomendasikan bagi maskapai-maskapai untuk melacak pesawat mereka setidaknya setiap 15 menit, mulai 12 bulan setelah rekomendasi tersebut ditetapkan. Namun IATA kemudian justru mementahkan usulan tersebut, dengan mengatakan tenggat waktu tersebut sulit untuk diterapkan.

Tapi jika proposal ini disetujui negara-negara anggota, ICAO dapat mewajibkan para maskapai untuk bertindak karena standar yang ditetapkan organisasi ini dapat menjadi perundang-undangan di 191 negara anggotanya.