Mahkamah Agung Pakistan, Selasa (2/2) memerintahkan pembebasan dari penjara Ahmad Omar Saeed Sheikh, tersangka utama dalam penculikan dan pembunuhan reporter Amerika, Daniel Pearl, oleh al-Qaeda dan militan Islamis Pakistan pada tahun 2002.
Pemerintah Pakistan telah mengajukan banding kepada pengadilan, Jumat (29/1) untuk meninjau putusannya untuk membebaskan Sheikh, seorang anggota Islamis kelahiran Inggris dan tiga orang lainnya yang telah divonis bersalah dalam kasus ini, sehari setelah panel yang terdiri dari tiga hakim membebaskan mereka.
BACA JUGA: MA Pakistan Bebaskan Pria yang Terkait Pemenggalan Jurnalis ASAmerika Serikat juga menyatakan keprihatinan terhadap pembebasan Sheikh. Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengulangi seruan untuk pertanggungjawaban dalam percakapan telepon pertamanya dengan menteri luar negeri Pakistan Jumat lalu.
Sebuah panel peninjau, yang dikepalai oleh Hakim Omar Ata Bandyal, mendukung keputusan untuk membebaskan Sheikh dan menyarankan agar ia dipindahkan ke sebuah “tempat sementara” sebelum dibebaskan secara penuh. “Ia seharusnya dipindahkan ke lingkungan tempat tinggal yang nyaman seperti rumah sementara di mana ia dapat menjalani kehidupan secara normal,” kata hakim.
Sementara pemerintah membuat pengaturannya dalam dua hari mendatang, Sheikh akan dipindahkan di sebuah tempat yang nyaman di dalam penjara dengan mendapat izin bertemu keluarganya, kata pengadilan.
“Ini bukanlah kebebasan yang utuh, Ini adalah sebuah langkah menuju kebebasan,” kata Saeed Sheikh, ayah Ahmad Omar Saeed Sheikh, kepada Reuters Television.
Persyaratan pembebasan Sheikh akan menjadi lebih jelas saat perintah tertulis pengadilan diumumkan kepada publik.
Sewaktu dalam penugasan oleh Wall Street Journal beberapa bulan setelah serangan al-Qaeda 11 September di Amerika Serikat, Pearl diculik di Karachi dan kemudian kepalanya dipenggal. Pemimpin tertinggi ketiga al-Qaeda, Khalid Sheikh Mohammed mengaku telah membunuh Pearl dan Sheikh, mantan mahasiswa di London School of Economics, telah memainkan peran penting dalam membujuk Pearl ke dalam jebakan.
Mohammed ditangkap di Pakistan pada tahun 2003 dan ditahan di pusat tahanan Amerika di Teluk Guantanamo, Kuba, di mana ia menunggu persidangan atas beberapa tuduhan dan dapat menghadapi ancaman hukuman mati. [lj/uh]