Mahathir Perintahkan Jaksa Agung Malaysia Cuti, Sementara Diselidiki

Jaksa Agung Malaysia, Mohamed Apandi Ali

Perdana Menteri baru Malaysia Mahathir Mohamad mengatakan hari Senin (14/5) bahwa jaksa agung telah diperintahkan untuk cuti sambil menunggu penyelidikan terkait peranannya dalam tuduhan menutup-nutupi skandal korupsi besar-besaran yang melibatkan mantan Perdana Menteri Najib Razak.

BUMN 1MDB yang didiirikan Najib sedang diselidiki di Amerika Serikat dan beberapa negara lain. Kemarahan atas skandal itu turut mendorong kemenangan telak koalisi Mahathir dalam pemilu pekan lalu, dan mengakhiri kekuasaan 60 tahun koalisi Najib.

Para penyelidik Amerika mengatakan rekan-rekan Najib mencuri $4,5 milyar dari BUMN itu, sebagian masuk ke dalam rekening bank Najib. Setelah skandal itu muncul, Najib memecat para pengkritik pemerintahannya, termasuk jaksa agung sebelumnya dan seorang wakil perdana menteri, dan membungkam media.

Jaksa Agung barunya, Mohamed Apandi Ali, membersihkan Najib dari kesalahan apapun tahun 2016, dengan mengatakan dana yang masuk ke rekening Najib itu adalah sumbangan dari keluarga raja Saudi dan bahwa sebagian besar uang itu telah dikembalikan.

Mahathir, yang sebelumnya mengecam kredibilitas Apandi, mengatakan jaksa agung muda akan mengambil alih tugas Apandi sementara ia cuti. Mahathir mengatakan ia tidak dapat memberhentikan Apandi sampai ia selesai diselidiki. [gp]