Mahkamah Agung Amerika Akan Bahas Pernikahan Gay

Aktivis gay melambaikan bendera pelangi di depan gedung Mahkamah Agung Amerika di Washington DC (Foto: dok).

Pernikahan gay adalah salah satu isu sosial paling memecah pendapat di Amerika, dan pengumuman Mahkamah Agung itu dikeluarkan hanya beberapa bulan setelah pengadilan di lima negara bagian lagi mengizinkan pernikahan gay.

Mahkamah Agung Amerika mengatakan akan membahas dan memutuskan apakah pasangan gay berhak untuk menikah berdasarkan konstitusi negara.

Mahkamah Agung Amerika hari Jumat (16/1) mengatakan akan mempelajari dan mengeluarkan keputusan terhadap gugatan-gugatan banding terhadap keputusan pengadilan di empat negara bagian yang melarang pernikahan gay. Ada 10 negara bagian lain yang juga melarang pernikahan gay.

Pernikahan gay adalah salah satu isu sosial paling memecah pendapat di Amerika, dan pengumuman Mahkamah Agung itu dikeluarkan hanya beberapa bulan setelah pengadilan di lima negara bagian lagi mengizinkan pernikahan gay.

Minggu lalu, Florida menjadi negara bagian ke-36 yang mulai memberi izin pernikahan kepada pasangan gay.

Ke-sembilan hakim Mahkamah Agung akan mendengarkan argumen bulan April dan diperkirakan mengeluarkan keputusan bulan Juni.

Jaksa Agung Amerika Eric Holder hari Jumat (16/1) mengatakan akan mendesak Mahkamah Agung agar “menjadikan kesetaraan hak untuk menikah sebagai realita bagi semua orang Amerika.”