Mahkamah PBB Mulai Adili 2 Pemimpin Khmer Merah

Mantan pemimpin ideologi negara Khmer Merah di Kamboja, Nuon Chea (tengah), dalam mahkamah kejahatan perang PBB di Phnom Penh.

Mantan kepala negara dan pemimpin ideologi negara sudah mendapat hukuman seumur hidup dari mahkamah atas peran mereka dalam pengosongan massal kota Phnom Penh.

Mahkamah yang didukung PBB di Kamboja telah mulai sidang kasus genosida yang menyangkut dua mantan pemimpin Khmer Merah yang sudah lanjut usia.

Mantan kepala negara Khieu Samphan dan pemimpin ideologi negara Nuon Chea sudah mendapat hukuman seumur hidup dari mahkamah atas peran mereka dalam pengosongan massal kota Phnom Penh setelah Khmer Merah merebut kekuasaan. Mereka telah mengajukan kasasi keputusan mahkamah.

Kedua terdakwa sekarang menghadapi tuduhan atas berbagai macam kejahatan, termasuk tindakan Khmer Merah di pusat-pusat tahanan dan kamp-kamp kerja paksa, kebijakan termasuk perkawinan paksa dan genosida Muslim Cham dan etnik Vietnam.

Dalam pernyataan pembukaan Jumat (17/10), jaksa Chea Leang berjanji akan mendatangkan keadilan bagi para korban kekejaman itu, dengan mengatakan kekejaman tersebut adalah kejahatan paling berat dan untuk itu Khieu Samphan dan Nuon Chea telah didakwa.

Persidangan itu telah dibagi dua karena keprihatinan mengenai lambannya laju peradilan dan usia terdakwa yang sangat lanjut, keduanya berusia 80an.