Majelis rendah parlemen Rusia menyetujui beberapa undang-undang kontroversial yang menurut pengawas hak asasi manusia dan pihak oposisi dapat merusak proses demokrasi.
Di antara undang-undang yang disetujui oleh Majelis Duma tertanggal 23 Desember itu berupa serangkaian amandemen undang-undang kontroversial tentang "agen asing" yang mengharuskan beberapa organisasi yang mendapat penunjukan untuk melaporkan kegiatan mereka dan menjalani beberapa audit keuangan.
Perubahan itu memperluas cakupan individu dan kelompok yang dapat disebut sebagai "agen asing," memperkenalkan pembatasan baru serta mensyaratkan pendaftaran dan pelaporan sekaligus mewajibkan media untuk mencatat penunjukan kapan pun mereka menyebut dirinya sebagai individu atau kelompok tersebut.
Undang-undang baru itu menyatakan individu, termasuk jurnalis asing yang terlibat dalam perkembangan politik Rusia atau mengumpulkan materi dan data terkait pertahanan Rusia atau isu keamanan nasional harus dimasukkan ke dalam daftar agen asing.
BACA JUGA: Putin Bantah Pemerintahnya Terlibat dalam Peracunan NavalnyDisebutkan juga individu yang diberi label sebagai "agen asing" akan dilarang bergabung dengan layanan sipil atau memegang posisi pemerintahan kota dan diharuskan memiliki surat izin dan materi resmi lainnya yang sudah ditandai dengan label "agen asing."
Bulan lalu, Amnesty International mengecam usulan UU tersebut dengan menyatakan akan "secara drastis membatasi dan merusak pekerjaan tidak hanya bagi organisasi masyarakat sipil penerima dana dari luar Rusia namun juga banyak kelompok lainnya."
RUU lain terkait dengan "agen asing" dan disetujui pada tanggal 23 Desember itu mengatur hukuman hingga lima tahun penjara bagi individu atau organisasi yang diberi label sebagai agen asing, jika gagal menginformasikan entitas resmi terkait status mereka, dan / atau menolak untuk melaporkan sejumlah aktivitas kepada otoritas Rusia. [mg/jm]