Malaysia Bebaskan Pemimpin Oposisi Anwar Ibrahim

Pemimpin Oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim (Foto: dok).

Hakim memutuskan hari ini bahwa DNA yang digunakan oleh tim jaksa sebagai bukti tidak layak dipercaya. Hakim juga mengatakan tidak cukup bukti tambahan untuk memperkuat tuduhan Anwar berhubungan seks dengan seorang bekas staff prianya.

Pengadilan tinggi Malaysia telah membebaskan pemimpin oposisi Anwar Ibrahim dari tuduhan sodomi.

Homoseksualitas ilegal di Malaysia yang mayoritas Muslim itu. Sekiranya dinyatakan bersalah, Anwar dapat terancam hukuman 20 tahun penjara.

Anwar adalah seorang mantan wakil perdana menteri yang dipaksa meletakkan jabatan tahun 1998 setelah dinyatakan pengadilan bersalah atas tuduhan sodomi sebelumnya. Mahkamah Agung kemudian membatalkan vonis itu.

Anwar telah membantah semua tuduhan sodomi, dengan mengatakan saingan politik utamanya, Perdana Menteri Najib Razak, merekayasanya. Perdana menteri itu membantah tuduhan tersebut.

Anwar dianggap calon terkemuka dari oposisi dalam pemilu tahun ini. Polisi mengatakan tiga ledakan kedengaran di luar ruang pengadilan setelah Anwar dibebaskan dari tuduhan.Pihak berwenang mengatakan dua orang luka-luka oleh ledakan itu.

Para pejabat mengatakan paling sedikit satu dari alat peledak itu dipasang dibawah kerucut polisi.