PBB dan kelompok-kelompok HAM mendesak Malaysia untuk mempertimbangkan kembali rencana untuk merepatriasi sekitar 1.200 warga negara Myanmar pada Selasa (23/2). Mereka termasuk para pencari suaka dan pengungsi yang nyawanya akan terancam.
Militer Myanmar telah melancarkan perlawanan brutal terhadap tentara pemberontak minoritas etnik sejak kemerdekaan negara itu pada 1948, pergolakan yang telah menyebabkan ribuan orang mengungsi di seluruh negara itu. Militer merebut kontrol negara itu setelah menggulingkan pemerintah yang terpilih secara demokratis pada 1 Februari. Perkembangan itu memicu protes luas dan penindakan keras.
Berita mengenai rencana Malaysia untuk memulangkan tahanan warga negara Myanmar itu muncul sekitar sepekan lalu. Pada 15 Februari, lewat media yang dikelola pemerintah Bernama, kepala imigrasi Malaysia Khairul Dzaimee Daud mengatakan para warga Myanmar itu melakukan pelanggaran imigrasi dan tidak ada seorangpun yang memegang kartu pengungsi PBB.
BACA JUGA: Malaysia Akan Deportasi 1.200 Migran MyanmarNamun, kantor Komisioner Tinggi PBB urusan Pengungsi mengatakan telah mencatat sedikitnya separuh diantara mereka.
"Ini artinya... klaim-klaim mereka pernah ditinjau oleh kami dan telah diverifikasi bahwa mereka memerlukan semacam perlindungan internasional," kata Yante Ismail, juru bicara UNHCR di Malaysia kepada VOA pada Senin (22/2).
Dia mengatakan UNHCR menerima nama-nama tahanan dari para anggota komunitas Myanmar di Malaysia dan mencocokannya dengan catatan pengungsi kami. Daftar nama itu tidak lengkap, jadi UNHCR meyakini ada lebih banyak pengungsi di antara mereka.
Seorang juru bicara Departemen Imigrasi Malaysia belum menjawab telepon VOA pada Senin (22/2). [vm/jm]