Malaysia Kembali Berlakukan Penahanan Tanpa Peradilan

  • Associated Press

Polisi mengecek identitas seorang pria di Kuala Lumpur, Malaysia. (AP/Lai Seng Sin)

Pemerintah mengatakan langkah itu diperlukan karena puluhan orang Malaysia telah ditangkap sejak 2013 karena dugaan keterkaitan dengan kelompok Negara Islam (ISIS).

Malaysia kembali memberlakukan aturan penahanan tanpa peradilan ketika para anggota parlemen menyetujui rancangan undang-undang anti-teror, Selasa (7/4), yang menurut pemerintah diperlukan untuk melawan militan Islamis, namun para pengkritik menyebutnya langkah mundur besar bagi hak asasi manusia di negara tersebut.

Rancangan Undang-undang Pencegahan Aksi Terorisme itu disahkan oleh majelis rendah parlemen pada dini hari setelah debat berjam-jam, dengan suara 79 melawan 60. Aturan tersebut memungkinkan pihak berwenang menahan tersangka dalam waktu tak terbatas tanpa peradilan, dan gugatan lewat pengadilan tidak diizinkan.

Perlu beberapa minggu untuk rancangan itu menjadi undang-undang, karena memerlukan persetujuan dari majelis tinggi dan raja, namun hal itu biasanya hanya formalitas.

Pemerintah mengatakan langkah itu diperlukan karena puluhan orang Malaysia telah ditangkap sejak 2013 karena dugaan keterkaitan dengan kelompok Negara Islam (ISIS).

Pihak berwenang pada Minggu menahan 17 orang, termasuk seorang militan asal Indonesia, yang dituduh merencanakan perampokan bank dan serangan atas kantor polisi dan markas militer untuk mendapat senjata.

Para pengkritik mengatakan undang-undang baru itu merupakan kebangkitan dari UU Keamanan Internal, yang dihapus pada 2012. Lembaga hak asasi manusia di New York, Human Rights Watch, menyebutnya "langkah mundur besar bagi hak asasi manusia" di Malaysia, dan mengatakan hal itu memicu keprihatinan bahwa pemerintah sekali lagi akan menggunakan undang-undang untuk mengintimidasi dan membungkam orang-orang yang vokal.

Namun Menteri Dalam Negeri Zahid Hamidi mengatakan aturan baru itu sangat penting untuk mengekang tumbuhnya militan-militan Islamis.

"Ini ancaman nyata, dan langkah-langkah pencegahan diperlukan," ujarnya dalam debat.