Pihak-pihak berwenang di Malaysia melanjutkan tuntutan terhadap seorang perempuan Vietnam yang dituduh membunuh saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, beberapa hari setelah terdakwa lainnya dari Indonesia dibebaskan.
Jaksa penuntut Muhammad Iskandar Ahmad mengatakan dalam sidang hari Kamis (14/3), bahwa jaksa agung telah menolak permohonan Vietnam untuk membatalkan tuntutan terhadap Doan Thi Huong yang berusia 30 tahun itu.
Pengacara Huong, Hisyam Teh Poh Teik mengatakan, "Jelas, kami kecewa dengan keputusan Jaksa Agung yang menolak pengajuan klien kami. Ada alasan mendasar bagi Jaksa Agung untuk menerima pengajuan kami, karena kasus klien kami sama dengan Siti Aisyah."
Pengacara Huong dapat menunda sidangnya sampai 1 April, dengan alasan Huong tidak sehat. Huong didakwa melumuri racun saraf VX yang mematikan di wajah Kim Jong Nam, pada Februari 2017 di bandara Kuala Lumpur.
Keputusan untuk melanjutkan tuntutan terhadap Huong muncul hanya tiga hari setelah secara tak terduga tuduhan terhadap Siti Aisyah dibatalkan tanpa memberi alasan.
BACA JUGA: Usai Bertemu Jokowi, Siti Aisyah Bungkam kepada WartawanKedua perempuan itu adalah tersangka yang ditahan, setelah empat tersangka Korea Utara meninggalkan negara itu pada hari yang sama ketika Kim terbunuh.
Sementara itu, ayah Doan Thi Huong di Vietnam dilaporkan telah mencuci sepreinya karena berharap ia bisa pulang, setelah Siti Aisyah tiba-tiba dibebaskan awal minggu ini.
Tetapi putrinya itu masih dalam tahanan setelah jaksa penuntut Malaysia mengatakan Kamis bahwa Doan Thi Huong akan tetap diadili atas tuduhan pembunuhan terhadap Kim Jong Nam dengan racun saraf di bandara Kuala Lumpur pada tahun 2017.
Pemerintah Vietnam mengajukan permohonan saat-saat terakhir kepada pemerintah Malaysia minggu ini untuk membebaskan Huong setelah tersangka lainnya, Siti Aisyah dipulangkan ke Indonesia setelah ada usaha lobi dari Jakarta.
Ayah Huong yakin permohonannya akan berhasil. Dia berkeras putrinya tertipu untuk membunuh Kim, karena ia yakin usaha itu adalah bagian dari lelucon untuk TV, seperti yang dia katakan di pengadilan. Huong bisa menghadapi hukuman gantung jika terbukti bersalah atas pembunuhan itu.
Huong yang tadinya adalah pekerja salon rambut, mendapat sorotan global setelah terlibat pembunuhan gaya Perang Dingin terhadap Kim Jong Nam. Keluarganya mengatakan dia adalah gadis yang baik yang terjebak ke dalam komplotan pembunuhan itu.
Sebelumnya, Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengatakan pembebasan Aisyah mengikuti "aturan hukum" dan membantah adanya kecurigaan campur tangan pemerintah Indonesia. (ps/rw)