Mantan Calon Jaksa Agung Matt Gaetz Dituduh ‘Rutin’ Bayar untuk Hubungan Seks

Mantan Calon Jaksa Agung Amerika, Matt Gaetz

Komisi Etika DPR AS pada hari Senin (23/12) menuduh Matt Gaetz “secara rutin” membayar perempuan, termasuk perempuan muda berusia 17 tahun, untuk berhubungan seks, serta membeli dan menggunakan obat-obatan terlarang selama ia menjadi anggota Kongres AS dari Partai Republik mewakili negara bagian Florida.

Laporan setebal 37 halaman yang disusun oleh panel bipartisan itu menerangkan secara eksplisit dan rinci pesta-pesta seks dan liburan mengandung seks yang diikuti Gaetz, yang kini berusia 42 tahun, ketika mewakili wilayah barat Florida di DPR. Temuan-temuan tersebut menyimpulkan bahwa ia telah melanggar sejumlah undang-undang negara bagian yang terkait dengan perbuatan seksual yang melanggar hukum ketika memegang jabatan publik.

“Pihak Komisi memutuskan bahwa terdapat bukti kuat bahwa Anggota DPR Gaetz melanggar Peraturan DPR dan standar perilaku lain yang melarang prostitusi, pemerkosaan menurut undang-undang, penggunaan obat-obatan terlarang, menerima hadiah yang tidak diperbolehkan, bantuan khusus atau keistimewaan, serta menghalang-halangi Kongres,” demikian bunyi laporan tersebut.

BACA JUGA: Partai Republik di Komite Etik DPR Tolak Rilis Laporan Penyelidikan Gaetz 

Laporan tersebut mengakhiri penyelidikan selama hampir lima tahun terhadap Gaetz. Penerbitannya dilakukan setelah setidaknya satu anggota DPR dari Partai Republik bergabung dengan kelima anggota Partai Demokrat di panel tersebut awal bulan ini dalam pemungutan suara rahasia untuk merilis laporan tentang mantan kolega mereka tersebut, meskipun awalnya ada tentangan dari anggota Kongres Partai Republik, termasuk Ketua DPR Mike Johnson, terkait perilisan hasil temuan mengenai mantan anggota Kongres.

Meskipun pernah terjadi, merupakan hal yang langka untuk menerbitkan laporan setelah anggota yang dipermasalahkan mengundurkan diri dari Kongres. Gaetz telah berulang kali menyangkal semua tuduhan. Pekan lalu, ia mengatakan bahwa dirinya tidak akan punya “kesempatan untuk mendebat atau membantah” temuan-temuan tersebut sebagai seorang mantan anggota DPR.

Pada Senin, Gaetz mengajukan gugatan hukum untuk menghalangi penerbitan laporan tersebut, karena dianggap berisi “informasi yang tidak benar dan fitnah” yang akan “sangat merusak” “kedudukan dan reputasinya di masyarakat.” Dalam gugatannya, Gaetz berargumen bahwa ia sudah tidak berada dalam yurisdiksi komisi DPR, karena ia telah mengundurkan diri dari Kongres.

“Posisi Komisi yang mungkin akan tetap menerbitkan temuan-temuan yang berpotensi mencemarkan nama baik warga negara yang tidak berada dalam yurisdiksinya merupakan bentuk perluasan kewenangan Kongres yang belum pernah terjadi sebelumnya, yang mengancam hak-hak dasar konstitusional dan perlindungan prosedural yang sudah ditetapkan,” tulis pengacara Gaetz dalam permohonan mereka untuk diterbitkannya perintah penahanan sementara terhadap laporan tersebut.

BACA JUGA: Gaetz Mundur Sebagai Kandidat Jaksa Agung Trump; Pam Bondi Ditunjuk sebagai Pengganti

Panel bipartisan yang seringkali beroperasi secara rahasia itu telah menyelidiki berbagai tuduhan terhadap Gaetz sejak tahun 2021. Meski demikian, upaya mereka menjadi lebih genting ketika bulan lalu Presiden-terpilih Donald Trump memilih Gaetz sebagai calon jaksa agungnya. Gaetz pun mengundurkan diri dari Kongres pada hari yang sama dengan pengumuman Trump, sehingga membuatnya berada di luar lingkup yurisdiksi Komisi Etika DPR.

Akan tetapi, Partai Demokrat mendesak agar laporan tersebut diterbitkan meskipun Gaetz sudah bukan anggota DPR dan telah mengundurkan diri sebagai calon jaksa agung pilihan Trump. Pemungutan suara di DPR bulan ini untuk memaksa agar laporan tersebut dipublikasikan berakhir gagal, di mana seluruh anggota dari Partai Republik – kecuali satu orang – menolaknya. [rd/ab]