Mantan Kepala Intelijen Pakistan Didakwa atas Campur Tangan Politik

Faiz Hamid (kanan), mantan letnan jenderal dan kepala badan intelijen Pakistan, ditahan oleh otoritas militer untuk menjalani penyelidikan (foto: dok).

Militer Pakistan mengatakan pada hari Selasa (10/12) bahwa mantan kepala badan intelijen utama negara itu telah didakwa dengan sejumlah pelanggaran pidana, termasuk campur tangan politik, dalam proses pengadilan militer yang sedang berlangsung.

Pengumuman itu dibuat empat bulan setelah Faiz Hamid, mantan letnan jenderal, ditahan oleh otoritas militer untuk menjalani penyelidikan dan proses hukum.

Sayap media militer melaporkan bahwa Hamid, yang sebelumnya memimpin badan Intelijen Antar-Departemen (Inter-Services Intelligence/ISI), “telah secara resmi didakwa atas tuduhan terlibat dalam kegiatan politik, pelanggaran Undang-Undang Rahasia Negara..., penyalahgunaan wewenang dan sumber daya pemerintah.” Dengan dakwaan tersebut, Hamid berpotensi dijatuhi hukuman penjara hingga 14 tahun.

Pernyataan itu mencatat bahwa mantan kepala ISI itu juga sedang diselidiki terkait dengan serangan Mei 2023 terhadap properti dan instalasi militer Pakistan, yang oleh para pejabat disalahkan pada para pendukung mantan Perdana Menteri Imran Khan yang dipenjara.

“Letnan Jenderal Faiz Hamid (Purn.) diberi semua hak hukum sesuai hukum,” kata militer. Tidak mungkin menghubungi tahanan untuk dimintai komentar, seperti halnya dengan tersangka lain dalam tahanan militer.

BACA JUGA: Pakistan Umumkan Gencatan Senjata Usai 82 Tewas akibat Pertikaian Sektarian

Hamid menjabat sebagai direktur jenderal ISI dari tahun 2019 hingga 2021, saat Khan berkuasa. Pada bulan April 2022, bintang kriket yang menjadi perdana menteri itu digulingkan melalui mosi tidak percaya oleh pihak oposisi di parlemen.

Khan mengatakan keinginannya untuk mempertahankan Hamid sebagai kepala ISI untuk waktu yang lama telah membuat hubungannya dengan kepala militer saat itu Jenderal Qamar Javed Bajwa menjadi tegang, yang akhirnya menyebabkan jatuhnya pemerintahan Khan.

Pemimpin Pakistan yang digulingkan berusia 72 tahun itu menuduh Bajwa mengatur pemecatannya, tuduhan yang disangkal oleh mantan panglima militer itu. Khan telah dipenjara sejak Agustus 2023 dan menghadapi puluhan tuduhan pidana yang menurutnya diatur oleh militer untuk mencegahnya kembali berkuasa. Para pejabat militer membantah tuduhan tersebut.

Penangkapan dan proses pengadilan militer berikutnya terhadap kepala ISI atau perwira tinggi belum pernah terjadi sebelumnya di Pakistan, di mana militer telah melancarkan tiga kudeta terhadap pemerintah terpilih dan memerintah negara itu selama lebih dari tiga dekade sejak memperoleh kemerdekaan pada tahun 1947.

Khan dan para pendahulunya menegaskan bahwa para jenderal tetap memiliki pengaruh atas urusan pemerintahan bahkan ketika tidak berkuasa dan mengatur pemecatan para perdana menteri terpilih yang berselisih dengan militer. [lt/ab]