Mantan Pengacara Trump Dibebaskan dari Tahanan Penjara

Michael Cohen, mantan pengacara Presiden AS Donald Trump (foto: dok).

Michael Cohen, mantan pengacara Presiden AS Donald Trump, dinyatakan bebas dari tahanan di penjara dan akan menjalani tahanan rumah pada hari Jumat (23/7) setelah seorang hakim federal menyimpulkan, Cohen menjadi target pembalasan karena berencana menerbitkan buku tentang presiden.

Cohen dipulangkan dari penjara pada Mei karena pandemi virus corona. Dia diborgol lagi pada 9 Juli setelah dia mempertanyakan perjanjian yang melarangnya menerbitkan buku, terlibat dengan organisasi berita dan mengunggah pernyataan di media sosial.

Hakim Alvin Hellerstein mengatakan dalam 21 tahun duduk di bangku hakim federal dia tidak pernah melihat ketentuan yang melarang seorang tahanan berbicara kepada media. “Bagaimana saya bisa mengambil kesimpulan lain selain itu adalah pembalasan?”

Cohen telah dikurung di penjara federal di Otisville, New York, sekitar 110 km arah barat laut dari Kota New York. [lt/jm]