Mantan PM Malaysia Hadapi 21 Tuduhan Pencucian Uang

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak (tengah), saat tiba di gedung pengadilan di Kuala Lumpur, Malaysia, 4 Juli 2018.

Sebanyak total 21 tuduhan pencucian uang akan dikenakan terhadap mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak terkait transfer uang sejumlah $681 juta ke rekening pribadinya, kata kepolisian Malaysia,Kamis (20/9), seperti dilaporkan Reuters.

Tuduhan itu mencakup 9 tuduhan menerima uang ilegal, 5 tuduhan menggunakan uang ilegal, dan 7 tuduhan mentransfer uang tersebut ke entitas lain, kata Deputi Inspektur Jenderal Kepolisian Malaysia Noor Rashid Ibrahim dalam sebuah pernyataan.

Najib diperkirakan akan hadir dalam persidangan hari ini, Kamis, yang semua terkait dengan penggelapan uang dari dana pembangunan 1MDB.

Departemen Kehakiman Amerika yang menyelidiki 1MDB menuduh ada $681 juta yang mengalir dari dana itu ke rekening pribadi Najib. [al]