Para jaksa di Thailand mengatakan mereka akan mendakwa mantan Perdana Menteri (PM) Thaksin Shinawatra karena melanggar undang-undang (UU) yang melarang kritik apa pun terhadap keluarga kerajaan Thailand.
Seorang juru bicara di kantor Kejaksaan Agung, Rabu (29/5), mengatakan kepada para wartawan bahwa Thaksin, 74, harus hadir di pengadilan pada 18 Juni untuk menghadapi dakwaan tersebut. Pengacara Thaksin, Winyat Chartmontri, mengatakan kepada wartawan bahwa kliennya tidak dapat hadir di pengadilan pada Rabu (29/5) karena sedang mengidap COVID-19.
Tuduhan itu didasarkan pada wawancara Thaksin dengan wartawan asing pada 2015 sewaktu ia berada di Seoul.
Lebih dari 270 orang telah diadili dalam beberapa tahun ini karena melanggar UU lese majeste Thailand, salah satu UU terkeras di dunia, yang memberi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Juru bicara itu menambahkan Thaksin juga akan didakwa melanggar UU kejahatan komputer negara itu.
Thaksin ditahan pada Agustus lalu setelah kembali ke Thailand dari pengasingan dirinya. Ia mengasingkan diri selama 15 tahun guna menghindari hukuman penjara setelah dinyatakan bersalah atas beberapa tuduhan terkait korupsi. Ia telah dijatuhi hukuman delapan tahun penjara, tetapi hukumannya diringankan menjadi satu tahun oleh Raja Maha Vajiralongkorn. Ia menjalani hampir seluruh masa hukumannya di rumah sakit polisi karena kondisi yang tidak diungkapkan.
Taipan media itu pertama kali terpilih sebagai perdana menteri pada 2001. Ia mendapatkan dukungan setia dari kalangan warga miskin di pedesaan Thailand karena kebijakan-kebijakannya, seperti layanan kesehatan universal dan pemberian uang tunai untuk para petani. Namun, ia digulingkan dalam kudeta pada 2006 oleh militer yang bersekutu dengan anggota elite promonarki Thailand yang menganggapnya sebagai ancaman terhadap cengkeraman lama mereka di tatanan sosial.
BACA JUGA: MK Thailand Setuju Pertimbangkan Kasus Soal Pemecatan Perdana MenteriWaktu kepulangannya ke Thailand itu bersamaan dengan partainya, Pheu Thai, mengambil kendali pemerintahan meskipun mendapat posisi kedua dalam pemilu Mei tahun lalu. Partai Bergerak Maju yang progresif dan mitra-mitra koalisinya meraih kemenangan telak, tetapi Senat yang konservatif dan didukung militer menghalangi pemimpin partai itu, Pita Limjaroenrat, menjadi perdana menteri.
Pheu Thai beraliansi dengan militer dan legislator prokerajaan untuk membentuk pemerintahan, hal yang membuat berang banyak pendukung lama partai itu. [uh/ab]