Kejaksaan Agung AS: Mantan Tentara AS Diduga Bergabung dengan Militan

Militan Al Shabab di Kenya (foto: dok).

Kejaksaan Agung Amerika mengatakan Craig Baxam, mantan tentara Amerika, terbang ke Kenya dan diduga bermaksud untuk bergabung dengan militan Al-Shabab.

Kejaksaan Agung Amerika mengatakan dalam keterangan resmi hari Senin (9/1), bahwa warga AS Craig Baxam secara rahasia beralih agama ke Islam tidak lama sebelum keluar dari angkatan darat bulan Juli tahun lalu.

Pernyataan itu mengatakan bekas tentara Amerika yang berusia 24 tahun itu terbang ke Kenya dan membayar ongkos perjalanannya ke Somalia, di mana orang mengatakan ia bermaksud untuk bergabung dengan al-Shabab dan hidup dalam hukum Shariat Islam.

Ia ditangkap oleh polisi Kenya dekat Mombasa, sebelum menyeberang perbatasan.

Baxam, yang terlatih dalam tulisan sandi dan intelijen dalam angkatan darat Amerika dan pernah bertugas di Irak dan Korea, dapat terancam hukuman sampai 15 tahun penjara kalau didapati bersalah.

Al-Shabab sedang berusaha menggulingkan pemerintah yang didukung PBB dan mendirikan negara Islam yang ketat.