Maroko akan Legalisasikan Ganja untuk Medis

Pemerintah Maroko, Kamis (25/2), mengatakan pihaknya berencana untuk mengizinkan kegiatan pertanian, ekspor dan penjualan ganja dalam negeri untuk keperluan medis dan industri. (Foto: AP)

Pemerintah Maroko, Kamis (25/2), mengatakan pihaknya berencana untuk mengizinkan kegiatan pertanian, ekspor dan penjualan ganja dalam negeri untuk keperluan medis dan industri. Langkah tersebut diharapkan akan membantu petani miskin di pegunungan Rif di tengah pasar global legal yang berkembang untuk obat tersebut.

Upaya untuk melegalkan pertanian ganja di Maroko yang dilakukan sebelumnya telah gagal, tetapi partai PJD yang berkuasa membatalkan putusan tersebut setelah PBB menghapus tanaman itu dari daftar obat-obatan narkotika yang dikontrol ketat.

Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut, yang diharapkan disetujui oleh kabinet pada minggu depan, bertujuan untuk meningkatkan pendapatan petani, melindungi mereka dari pengedar narkoba yang sekarang mengontrol perdagangan ganja dan mendapatkan akses ke pasar internasional legal yang sedang booming untuk obat tersebut.

Reuters melaporkan ganja sebagian besar ditanam di pegunungan Rif utara, yang dalam beberapa tahun terakhir telah menimbulkan protes atas ketimpangan ekonomi.

RUU tersebut ditengarai akan membentuk sebuah badan nasional untuk memantau produksi, transportasi dan penjualan ganja. Namun penggunaan ganja untuk rekreasi di Maroko masih akan dilarang.

Rencana tersebut masih membutuhkan persetujuan parlemen. Dan PJD Islam moderat adalah partai terbesar di Maroko.

Meskipun menanam ganja saat ini ilegal di Maroko, tapi hal itu telah lama ditoleransi. Data badan pengawas obat-obatan PBB mengatakan negara tersebut di antara produsen teratas.

Kementerian Dalam Negeri Maroko mengatakan pemerintah telah mengurangi jumlah lahan untuk ditanami dari 134 ribu hektar pada tahun 2003 menjadi 47 ribu hektar enam tahun lalu.

Pada bulan Desember, negara anggota badan pengawas obat-obatan PBB memilih untuk menghapus ganja dari kategori obat yang paling dikontrol ketat, mengikuti rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) untuk mempermudah penelitian penggunaan medisnya. [ah/au]