Masa Hukuman Pistorius Ditingkatkan

Mantan Paralimpiade Oscar Pistorius di Pengadilan Tinggi Pretoria, Afrika Selatan, 14 Juni 2016. (Foto: dok).

Mantan bintang atletik Afrika Selatan Oscar Pistorius menerima masa hukuman yang lebih lama karena membunuh kekasihnya, lebih dari dua kali lipat masa hukuman awalnya.

Mahkamah Agung Afrika Selatan meningkatkan masa hukumannya hari Jumat (24/11) menjadi 13 tahun dan lima bulan, termasuk masa hukuman yang telah dijalani Pistorius.

Para jaksa menuntut hukuman 15 tahun penjara bagi juara Paralympic yang kedua kakinya diamputasi itu.

Para jaksa menyebut vonis awal enam tahun penjara terhadap Pistorius karena membunuh Reeva Steenkamp pada tahun 2013 sangat ringan.

Seorang juru bicara bagi keluarga Steenkamp mengatakan kepada Reuters bahwa keluarga tersebut merasa kepercayaan mereka terhadap sistem keadilan telah dikuatkan dengan putusan tersebut.

Pistorius menembak mati Steenkamp pada Hari Valentine 2013 sewaktu ia melepaskan empat tembakan melalui pintu kamar mandi di kamar tidurnya. Ia bersikukuh keliru mengira kekasihnya sebagai seorang perampok. [uh]