Mahkamah Konstitusi Kenya akan memulai sidang terkait upaya untuk menghambat presiden dan wakil presiden negara itu menghadiri sidang peradilan Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC).
Sebuah organisasi masyarakat Kenya berupaya menghambat Presiden Uhuru Kenyatta dan wakilnya, William Ruto untuk tampil di Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC), Den Haag, hingga selesainya masa jabatan lima tahun mereka di Kenya.
Kedua pejabat menghadapi tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan atas peran mereka yang dituduhkan mendalangi kekerasan etnik setelah pemilu 2007-2008 Kenya yang disengketakan. Lebih dari 1.100 orang tewas dalam kekerasan itu.
Mahkamah Konstitusi Kenya akan memulai sidang tuntutan tersebut hari Rabu (4/9) di Nairobi.
Peradilan Ruto akan dimulai pekan depan, sementara presiden direncanakan kemudian tahun ini, yang menimbulkan kemungkinan bahwa kedua sidang itu dapat tumpang-tindih.
Para pengacara pihak penggugat, Forum Konservatif Nasional, akan mengemukakan argumentasi bahwa undang-undang dasar nasional tidak mempunyai mekanisme legal untuk mendelegasikan wewenang kalau kedua pejabat berada di luar negeri pada waktu yang sama.
Kedua pejabat menghadapi tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan atas peran mereka yang dituduhkan mendalangi kekerasan etnik setelah pemilu 2007-2008 Kenya yang disengketakan. Lebih dari 1.100 orang tewas dalam kekerasan itu.
Mahkamah Konstitusi Kenya akan memulai sidang tuntutan tersebut hari Rabu (4/9) di Nairobi.
Peradilan Ruto akan dimulai pekan depan, sementara presiden direncanakan kemudian tahun ini, yang menimbulkan kemungkinan bahwa kedua sidang itu dapat tumpang-tindih.
Para pengacara pihak penggugat, Forum Konservatif Nasional, akan mengemukakan argumentasi bahwa undang-undang dasar nasional tidak mempunyai mekanisme legal untuk mendelegasikan wewenang kalau kedua pejabat berada di luar negeri pada waktu yang sama.