McDonald's Didenda karena Diskriminasi Pekerja Imigran

Salah satu restoran McDonald's (foto: dok). McDonalds dikenai denda 355 ribu dolar karena kasus diskriminasi.

Perusahaan McDonald's akan membayar denda 355 ribu dolar dan memberikan kompensasi kepada pekerja yang kehilangan pekerjaan akibat praktek diskriminasi.

McDonald's mencapai penyelesaian dengan Departemen Kehakiman Amerika hari Kamis atas tuduhan restoran waralaba itu mendiskriminasi pekerja imigran.

Penyidik Amerika mengatakan, Mc Donald's memaksa penduduk sah yang dipekerjakan di toko-tokonya menunjukkan kartu baru, yang dikenal sebagai "Kartu Hijau," ketika masa berlaku pada kartu yang lama, berakhir.

Undang-undang federal melarang praktek ini karena penduduk sah boleh menggunakan satu dari beberapa dokumen ketika melamar kerja. Pemegang kartu hijau juga berhak tetap bekerja bahkan jika masa berlaku kartu itu berakhir.

Berdasar penyelesaian Departemen Kehakiman, McDonald's akan membayar denda 355 ribu dolar dan mengompensasi pekerja yang kehilangan pekerjaan akibat praktek ilegal itu.

Hukuman itu hanya berlaku di restoran-restoran McDonalds yang dimiliki langsung, bukan waralaba, yang mencapai 80 persen dari seluruh restoran McDonald. [ka]