Pemerintah menetapkan jumlah pekerja swasta penerima subsidi upah kini sebanyak 15,7 juta orang. Angka tersebut bertambah dari sebelumnya yang hanya 13,8 juta pekerja.
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengatakan data penerima bantuan subsidi upah tersebut diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan data per 30 Juni 2020.
“Dengan demikian anggaran bantuan pemerintah untuk subsidi upah ini mengalami kenaikan menjadi Rp37,7 triliun dari semula Rp33,1 triliun,” ungkap Ida dalam konferensi pers, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/8).
Dalam kesempatan ini, Ida juga menjelaskan beberapa syarat yang harus dipenuhi pegawai swasta non PNS dan non BUMN yang berhak menerima bantuan berupa subsidi upah tersebut. Pertama, katanya, pegawai itu harus berkewarganegaraan Indonesia yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK), dan, kedua, terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
“Yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan, dan peserta membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS ketenagakerjaan,” jelasnya.
Persyaratan lainnya, kata Ida, adalah memiliki rekening bank yang masih aktif, tidak termasuk ke dalam peserta penerima manfaat program kartu pra kerja, dan telah memenuhi kewajibannya membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan Juni 2020.
Subsidi upah ini akan diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp600.000 per bulan selama selama empat bulan, dan akan diberikan setiap dua bulan sekali. “Artinya, satu kali pencairan subsidi itu sebesar Rp1,2 juta,” imbuhnya.
Menaker Pastikan Penyaluran Bantuan Akan Tepat SasaranIda menegaskan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan tepat sasaran. Pasalnya, data penerima bantuan ini bersumber dari data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang ditentukan.
“Pemerintah menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan sebagai dasar pemberian bantuan subsidi, secara cepat dan tepat sasaran, karena saat ini data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan lengkap sehingga akuntabel dan valid,” paparnya.
Agar tidak terjadi penyelewengan dalam penyaluran bantuan ini, pihak Kementerian Tenaga Kerja pun menggandeng pihak-pihak lain seperti Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pekerja Diminta Belanjakan BLT Kepada Produk-Produk Dalam Negeri
Pemerintah, kata Ida berharap subsidi upah bagi pekerja ini bisa meningkatkan daya beli yang tergerus akibat wabah virus Covid-19. Ida juga berharap, nantinya para pekerja bisa menggunakan uang bantuan ini secara bijaksana dan membelanjakannya untuk produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) karya anak bangsa, yang juga terkena dampak pandemi.
Your browser doesn’t support HTML5
“Harapan saya kepada teman-teman pekerja yang akan menerima program ini, saya minta belanjakanlah uang ini untuk membeli produk-produk dalam negeri. Belilah hasil karya UMKM kita,” imbuhnya.
BPJS Ketenagakerjaan: Program BLT Pekerja Terhambat Kurang Lengkapnya Data Nomor Rekening Bank
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menjelaskan, saat ini kurang lebih ada 15,7 juta pekerja non-PNS dan non-BUMN yang bergaji di bawah Rp5 juta yang terdaftar aktif menjadi peserta BP Jamsostek.
Meski begitu, Agus mengaku masih kesulitan untuk mematangkan data penerima BLT tersebut karena kurang lengkapnya data nomor rekening bank para pekerja tersebut.
“Tapi data itu (15 juta pekerja) belum ada nomor rekening. Kami BP Jamsostek sudah menginformasikan kepada para pengusaha untuk melengkapi nomor rekening pekerjanya yang gajinya di bawah Rp5 juta dan segera melaporkannya ke BP Jamsostek," ungkap Agus.
Saat ini pihaknya tengah berusaha mengimbau dan berkomunikasi dengan seluruh pemimpin perusahaan untuk menyempurnakan data pegawai yang bergaji di bawah Rp5 juta tersebut, dengan nomor rekening yang harus segera dilaporkan.
Dari hasil penelusuran tersebut, pihaknya baru menerima data sebanyak 700.000 nomor rekening bank karyawan yang sudah dilaporkan oleh perusahaan.
BACA JUGA: Pegawai Swasta Bergaji di Bawah Rp5 Juta Bakal Dapat BLT“Saat ini sudah terkumpul 700.000 (nomor rekening) yang masuk. Dalam satu hari sudah mendekati satu juta rekening. Kami minta kerja sama dengan seluruh HRD perusahaan tolong segera kumpulkan ini. Pastikan nomor rekening penerima karyawan dengan upah di bawah Rp5 juta/bulan," jelasnya.
Kasus Corona di Indonesia Capai 127.083
Kasus Covid-19 masih terus bertambah sampai saat ini. Berdasarkan data dari yang dilansir dari www.covid19.go.id, Senin (10/8), Indonesia kini memiliki 127.083 kasus Covid-19, setelah ada penambahan 1.687 kasus baru hari ini.
Selain itu, dilaporkan ada 1.284 pasien yang sudah diperbolehkan pulang hari ini, sehingga total pasien yang telah pulih mencapai 82.236.
Jumlah kematian masih terus meningkat. Sebanyak 42 orang meninggal dunia, sehingga jumlah total penderita yang meninggal pun menjadi 5.765. Sementara itu jumlah suspek yang sedang dipantau kini mencapai 84.139.