Indonesia menyambut baik pernyataan Menlu Australia, namun masih menangguhkan kerja sama sampai ada komitmen lebih lanjut.
JAKARTA —
Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop menemui Menlu Marty Natalegawa di Kementerian Luar Negeri Jakarta, Kamis (5/12), kunjungan pertama pejabat tinggi negara tersebut ke Indonesia sejak munculnya ketegangan terkait dugaan penyadapan atas percakapan telepon Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan beberapa pejabat lainnya.
Usai pertemuan yang berlangsung tertutup, Bishop menyampaikan rasa penyesalan yang mendalam dari pemerintah Australia terkait peristiwa tersebut, dengan menambahkan bahwa Australia berjanji tidak akan mengulangi hal yang sama.
“Kami menyesalkan peristiwa yang mengarah pada situasi ini, kami menyesalkan tindakan-tindakan yang membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan rakyat Indonesia terluka. Pemerintahan (Perdana Menteri Tony) Abbott menegaskan tidak akan melakukan apapun, dengan menggunakan aset-aset dan sumber-sumber daya di pemerintahan, dengan berbagai cara untuk menyakiti Indonesia. Ini adalah komitmen pemerintah Abbott,” ujar Bishop pada jumpa pers gabungan.
Ia menambahkan, pemerintah Australia menyambut baik usulan penetapan tata perilaku yang diajukan Presiden Yudhoyono dalam memulihkan kembali hubungan kerja sama kedua negara.
Marty mengatakan pemerintah Indonesia menyambut baik komitmen Perdana Menteri Abbott untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan atau mengganggu kepentingan Indonesia.
“Kita menggarisbawahi dan memahami betapa pentingnya hubungan bilateral kedua negara,” ujarnya.
Meski demikian Marty menegaskan, hubungan bilateral kedua negara, khususnya menyangkut masalah pertukaran informasi, intelijen dan kerjasama militer masih dihentikan sementara sampai terciptanya komitmen bersama.
“Khusus mengenai tiga bidang kerja sama yang ditangguhkan pelaksanaannya, tentu ini tetap demikian halnya. Namun tadi sepakat, sementara penangguhan itu dilakukan, akan ada komunikasi kedua belah pihak untuk memastikan hal-hal yang muncul sebagai akibat dari penangguhan kerja sama tersebut bisa dikomunikasikan dengan baik antar kedua negara,” ujarnya.
Lebih lanjut Marty menjelaskan ini baru tahap awal pertemuan demi pertemuan yang akan berlangsung ke depannya untuk mematangkan langkah-langkah normalisasi hubungan Indonesia-Australia.
“Terutama penyusunan yang dinamakan common understanding, joint understanding, atau code of conduct ke depannya. Ini tentu kita akan lakukan setelah tahapan pertama. Ini masih tahapan pertama. Komunikasi masih akan terus berjalan,” ujarnya.
Usai pertemuan yang berlangsung tertutup, Bishop menyampaikan rasa penyesalan yang mendalam dari pemerintah Australia terkait peristiwa tersebut, dengan menambahkan bahwa Australia berjanji tidak akan mengulangi hal yang sama.
“Kami menyesalkan peristiwa yang mengarah pada situasi ini, kami menyesalkan tindakan-tindakan yang membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan rakyat Indonesia terluka. Pemerintahan (Perdana Menteri Tony) Abbott menegaskan tidak akan melakukan apapun, dengan menggunakan aset-aset dan sumber-sumber daya di pemerintahan, dengan berbagai cara untuk menyakiti Indonesia. Ini adalah komitmen pemerintah Abbott,” ujar Bishop pada jumpa pers gabungan.
Ia menambahkan, pemerintah Australia menyambut baik usulan penetapan tata perilaku yang diajukan Presiden Yudhoyono dalam memulihkan kembali hubungan kerja sama kedua negara.
Marty mengatakan pemerintah Indonesia menyambut baik komitmen Perdana Menteri Abbott untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan atau mengganggu kepentingan Indonesia.
“Kita menggarisbawahi dan memahami betapa pentingnya hubungan bilateral kedua negara,” ujarnya.
Meski demikian Marty menegaskan, hubungan bilateral kedua negara, khususnya menyangkut masalah pertukaran informasi, intelijen dan kerjasama militer masih dihentikan sementara sampai terciptanya komitmen bersama.
“Khusus mengenai tiga bidang kerja sama yang ditangguhkan pelaksanaannya, tentu ini tetap demikian halnya. Namun tadi sepakat, sementara penangguhan itu dilakukan, akan ada komunikasi kedua belah pihak untuk memastikan hal-hal yang muncul sebagai akibat dari penangguhan kerja sama tersebut bisa dikomunikasikan dengan baik antar kedua negara,” ujarnya.
Lebih lanjut Marty menjelaskan ini baru tahap awal pertemuan demi pertemuan yang akan berlangsung ke depannya untuk mematangkan langkah-langkah normalisasi hubungan Indonesia-Australia.
“Terutama penyusunan yang dinamakan common understanding, joint understanding, atau code of conduct ke depannya. Ini tentu kita akan lakukan setelah tahapan pertama. Ini masih tahapan pertama. Komunikasi masih akan terus berjalan,” ujarnya.