Menlu: Malaysia Jawab Protes dengan Protes

  • Wella Sherlita

Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa

Menurut Menlu, Malaysia tidak menerima nota protes RI karena menganggap pelanggaran dilakukan WNI di wilayah Malaysia.

Pemerintah Malaysia menjawab nota protes yang dikirimkan Kementerian Luar Negeri dengan surat bernada protes. Alasannya, tiga warga Indonesia tersebut ditangkap di wilayah perairan milik Malaysia. Hal ini diungkapkan Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI pada hari Rabu siang.

Komisi I DPR membawahi bidang keamanan dan pertahanan, serta kerjasama luar negeri. Komisi ini memanggil Marty untuk menjelaskan mengenai insiden di Tanjung Berakit, Bintan, dua pekan silam.

“Dari pihak Malaysia sudah menjawab nota protes kita, tetapi dijawab dengan protes lagi," ujar Marty. Tambahnya, "Mereka tidak terima, karena menurut versi mereka, ini pelanggaran oleh kita yang terjadi di wilayah mereka. Inilah dinamika diplomasi, masing-masing punya posisi dan kita harus mencoba mensinkronkan. Untuk itu kita harus gigih, kalau mereka tidak menjawab berarti mereka mengakui nota protes kita, tetapi kali ini mereka menjawab."

Dengan adanya penolakan dari Malaysia ini, kata Marty, kedua negara dipastikan akan membicarakan masalah ini lebih lanjut, dalam pertemuan antar-Menteri Luar Negeri di Kinabalu pada 6 September mendatang.

Indonesia dan Malaysia akan kembali menegaskan perbatasan kedua negara.

Sementara anggota Komisi I dari Partai Golkar, Tantowi Yahya, mempertanyakan mengapa pihak Indonesia dapat seketika dengan mudahnya melepaskan tujuh nelayan Malaysia, sementara tiga pejabat Indonesia langsung dibawa ke Johor, tanpa pemberitahuan kepada aparat Indonesia .

“Mereka (tujuh nelayan Malaysia) dilepas tanpa melalui proses hukum kita, itu yang menjadi persoalan. Bahwa pengelolaan perbatasan, pengaturan koordinat laut itu bukan satu hal yang mudah dan butuh waktu sangat lama, itu akan kita dukung semaksimal mungkin,” kata Tantowi.

Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq, kepada VOA mengatakan akan segera memanggil Kementerian Politik, Hukum dan HAM beserta jajarannya, untuk membicarakan masalah-masalah di perbatasan, antara Indonesia dan negara-negara tetangga. Lebih jauh lagi, lobi antarparlemen pun harus dilakukan.

“Tidak hanya Kementerian Luar Negeri, faktanya persoalan ini melibatkan banyak pihak, baik itu Kementerian Pertahanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kehutanan (untuk kasus pencurian kayu), yang selama ini lemah dalam koordinasi,” jelas Mahfid.

Untuk persoalan penentuan batas wilayah, Komisi I meminta Kementerian Luar Negeri bersikap tegas, apabila memang terjadi pelanggaran di wilayah Indonesia. Namun, hal ini tentu sulit dilakukan, jika tidak didukung oleh Kepolisian, TNI Angkatan Laut, dan terutama itikad kuat dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.