Diplomat tinggi Yordania, Rabu (21/4) menyerahkan sejumlah dokumen kepada Otoritas Palestina di Ramallah yang dimaksudkan untuk mencegah Israel mengusir keluarga Palestina dari bagian timur Yerusalem yang dianeksasi Israel.
Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Safadi melakukan perjalanan ke Tepi Barat setelah pengadilan Israel dilaporkan memberi waktu kepada keluarga-keluarga Palestina itu hingga 2 Mei mendatang untuk meninggalkan rumah mereka di lingkungan Sheikh Jarrah yang didominasi Palestina atau diusir.
Yordania mengelola wilayah Tepi Barat, termasuk sebagian besar daerah Arab di Yerusalem Timur, hingga Perang Enam Hari tahun 1967 dan tetap menjadi penjaga situs suci Muslim di Yerusalem.
Kerajaan itu menyatakan pihaknya membangun rumah-rumah bagi pengungsi Palestina di Yerusalem timur setelah pembentukan negara Yahudi itu pada tahun 1948.
"Semua dokumen yang kami pegang terkait properti dan tanah di Yerusalem telah diserahkan kepada Otoritas Palestina," kata Ayman Safadi dalam sebuah konferensi pers di Ramallah.
"Kami bekerja sama dengan Otoritas Palestina dan komunitas internasional untuk mencegah pengusiran warga Palestina di Sheikh Jarrah."
Kementerian luar negeri Yordania menyatakan telah "menemukan beberapa dokumen yang membuktikan bahwa kementerian pembangunan Yordania yang membangun rumah-rumah itu, pada tahun 1956 telah menyelesaikan perjanjian sewa untuk rumah-rumah di Sheikh Jarrah."
Katanya kontrak antara pemerintah Yordania, yang memiliki rumah-rumah itu, dan pihak penyewa warga Palestina, telah disertifikasi oleh UNRWA, badan PBB untuk urusan pengungsi Palestina. Menurut dokumen itu, rumah-rumah itu diperuntukkan bagi 28 keluarga.
BACA JUGA: Israel Cabut Izin Menlu PalestinaSafadi mengatakan Raja Yordania Abdullah II menganggap Yerusalem sebagai "garis merah".
"Harus ada tindakan internasional yang mampu menghentikan tindakan sepihak Israel," tambah menteri itu.
Tidak ada komentar segera dari otoritas Israel.
Juru bicara kementerian luar negeri Yordania Dhaifallah Ali al-Fayez menyatakan manfaat dari kontrak itu adalah untuk para pengungsi Palestina yang terpaksa meninggalkan rumah mereka pada tahun 1948. [mg/jm]