Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo terkena operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (25/11) dini hari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Edhy ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng usai pulang dari San Fransisco, Amerika Serikat (AS). Ikut ditangkap pula istrinya, Iis Rosita Dewi, yang juga anggota Komisi V DPR dari fraksi Gerindra, bersama beberapa orang lainnya.
Menanggapi kabar tersebut, Presiden Joko Widodo, pada Rabu (25/11) pagi, mengatakan akan menghormati semua proses hukum yang sedang berjalan.
“Ya tentunya kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK, “ ujarnya di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (25/11).
Ia pun percaya bahwa KPK nanti akan bekerja transparan , terbuka dan profesional dalam mengungkap kasus ini.
“Pemerintah konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tegasnya.
KPK dalam pernyataannya, Rabu (25/11), mengatakan pihaknya mengamankan 17 orang, termasuk Menteri Edhy dan istrinya. Ada juga beberapa orang dari pihak swasta dan sejumlah pejabat KKP dalam rombongan itu. Petugas KPK juga mengamankan sejumlah barang, di antaranya kartu debit ATM, yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi.
Penangkapan tersebut diduga terkait dengan dugaan korupsi ekspor benur. Pejabat lainnya di Kementerian KKP pun dikabarkan ikut diamankan.
Sementara Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam pernyataan yang diunggah di situs web kementerian mengatakan pihaknya masih menunggu informasi dari KPK terkait pengamanan Menteri Edhy.
“Kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan,” kata Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar dalam pernyataan tersebut.
Mengenai pendampingan hukum atas kasus ini, KKP akan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Antam pun mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait proses hukum yang sedang berjalan.
Menurut informasi yang diperoleh VOA, KPK akan memberikan keterangan pers lengkap pada Rabu (25/11) sore. [gi/em]