Presiden Mesir Abdel-Fatah el-Sissi telah memberi pengampunan kepada lebih dari 330 orang muda yang dipenjarakan karena berpartisipasi dalam aksi-aksi protes ilegal.
Keputusan itu diumumkan dalam sebuah cuitan presiden di Twitter, Rabu (16/5).
Sejumlah pejabat pemerintah Mesir mengatakan, 332 orang diberi pengampunan. Kebanyakan dari mereka yang mendapat pengampunan adalah orang-orang yang divonis bersalah dan dipenjarakan karena melanggar UU kontroversial yang melarang demonstrasi-demonstrasi tanpa izin.
Mereka juga mengatakan, dua aktivis terkemuka, Andrew Nassef dari Partai Roti dan Kebebasan dan Fouad Islam dari Partai Konstitusi, termasuk di antara mereka yang diberi pengampunan.
Mesir melarang aksi-aksi protes tanpa izin pada 2013 setelah militer menggulingkan seorang presiden Islamis di tengah-tengah protes massal yang menentang pemerintahannya yang menimbulkan perpecahan. [ab/uh]