Sebuah pengadilan Mesir, Rabu (11/9), menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada 11 tokoh pimpinan kelompok Ikhwanul Muslimin atas tuduhan melakukan tindakan mata-mata dan berkonspirasi dengan kelompok militan Palestina Hamas.
Di antara mereka yang dijatuhi hukuman itu oleh pengadilan pidana Kairo adalah ketua kelompok itu, Mohammed Badie.
Hukuman itu sendiri merupakan yang terbaru dari beberapa hukuman yang dijatuhkan kepada Badie. Pekan lalu, ia juga dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas tuduhan terkait aksi kabur penjara pada masa kerusuhan 2011.
BACA JUGA: Turki Akan Pastikan Kematian Morsi Tak TerlupakanSementara itu, pengadilan itu membatalkan tuduhan terhadap mendiang mantan presiden Mohammed Morsi, yang pingsan dan kemudian meninggal dunia dalam sebuah sidang pengadilan terhadap dirinya.
Morsi, tokoh senior Ikhwanul Muslimin, merupakan presiden Mesir pertama yang terpilih secara bebas pada 2012. Militer menggulingkan Morsi pada 2014 di tengah-tengah protes masal menentang pemerintahannya.
Sejak itu, pihak berwenang menggolongkan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris dan menangkap ribuan anggotanya. [ab]