Sebuah pengadilan banding di Mesir pada hari Senin (27/5) mengukuhkan hukuman satu tahun penjara terhadap politisi kelompok oposisi Ahmad al-Tantawi, yang ditangkap “di dalam gedung pengadilan.” Tantawi, semula berharap dapat mencalonkan diri melawan Presiden Abdel Fattah al-Sisi dalam pemilu Desember 2023 lalu, tetapi ia ditangkap dan dinyatakan bersalah melakukan kecurangan kampanye pemilu pada bulan Februari.
Berbicara pada kantor berita Prancis AFP, pengacara Tantawi, Nabeh Elganadi, mengatakan bahwa “hukumannya pada saat itu ditangguhkan dengan jaminan hingga banding hari ini.” Ditambahkannya, Tantawi ditangkap segera setelah keputusan itu diumumkan.
Menurut Komisi HAM dan Kebebasan Mesir, mantan anggota parlemen itu juga “dilarang mencalonkan diri dalam pemilu parlemen selama lima tahun.”
Puluhan Anggota Tim Kampanye Tantawi Juga Dihukum
The Matareya Misdemeanour Court juga menguatkan hukuman terhadap 22 anggota tim kampanye Tantawi, termasuk direkturnya Mohamed Aboul Deyar, menjadi “satu tahun penjara dengan kerja paksa.” Mereka divonis bersalah karena “menyebarkan surat-surat terkait pemilu tanpa izin resmi” menjelang pemilu. Untuk ketiga kalinya Sisi menang telak dalam pemilu Desember lalu.
Tantawi menuduh pihak berwenang telah menghambat upayanya mengumpulkan dukungan yang diperlukan untuk mencalonkan diri dalam pemilu presiden dengan berbagai dalih, termasuk kerusakan komputer. Sebaliknya, Tantawi justru meminta para pendukungnya mengisi formular “dukungan populer” yang tidak resmi, suatu strategi yang menurut pihak berwenang sama dengan penipuan pemilu.
Tantawi berhasil mengumpulkan 14.000 pernyataan dukungan, kurang dari syarat 25.000 dukungan di sedikitnya 15 dari 27 kegubernuran di Mesir, supaya dapat mencalonkan diri.
Alternatifnya, ia harus mendapatkan nominasi dari sedikitnya 20 anggota parlemen.
Tantawi menarik pencalonannya sebelum pemungutan suara bulan Desember, dengan merujuk pada pelecehan dan gangguan yang dialaminya.
Sisi Kembali Menang Telak dalam Pemilu Mesir
The National Election Authority pada 18 Desember mengumumkan kemenangan Sisi yang meraih 89,6% suara. Sisi bertarung melawan tiga kandidat lain yang relatif tidak dikenal, yaitu Hazem Omar dari Partai Rakyat Republik, Farid Zahran dari Partai Sosial Demokratik Mesir, dan Abdel-Sanad Yamama dari Partai Wafd.
Menurut Human Rights Watch, pihak berwenang telah mengerahkan “serangkaian alat represif untuk menghilangkan calon penantang,” termasuk memenjarakan calon kandidat lainnya yaitu Hisham Kassem.
Mesir telah sejak lama dikecam karena catatan HAM-nya. Kelompok HAM memperkirakan puluhan ribu tahanan politik masih berada di balik jeruji besi, sebagian dari mereka berada dalam kondisi penjara yang brutal. [em/jm]