Mesir Periksa Dokumen Kandidat Calon Presiden

Ribuan pendukung kandidat capres Hazem Abu Ismail memegang poster dan melambaikan bendera nasional Mesir di depan pengadilan Kairo, Mesir saat menunggu putusan Mahkamah Mesir terkait pencalonan kandidat capres Pemilu Mesir 2012 (11/4).

Komisi pemilihan presiden Mesir akan mengeluarkan daftar tetap kandidat Capres Mesir akhir bulan ini.
Mahkamah Mesir hari Rabu memutuskan bahwa ibunda politisi Salafi Hazem Abu Ismail bukan warganegara Amerika. Putusan ini memuluskan jalan bagi Ismail untuk mencalonkan diri dalam pemilihan presiden.

Sebelumnya, pencalonan diri Ismail menghadapi ketidakpastian setelah komisi pemilihan presiden menyatakan memperoleh dokumen-dokumen yang menunjukkan bahwa ibunda Abu Ismail adalah seorang warganegara Amerika. Dokumen ini praktis mendiskualifikasinya dari pencalonan diri dalam pemilihan yang dijadwalkan berlangsung 23 dan 24 Mei. Berdasarkan undang-undang pemilu Mesir, semua kandidat, beserta pasangan dan orang tua mereka, tidak boleh memiliki kewarganegaraan selain Mesir.

Di luar ruang sidang di Cairo, ribuan pendukung Abu Ismail melambai-lambaikan bendera Mesir dan berseru Allahu Akbar.

Komisi pemilihan presiden sekarang ini sedang memeriksa dokumen mereka yang mencalonkan diri dalam pemilihan dan akan mengeluarkan daftar tetap kandidat akhir bulan ini.

Abu Ismail adalah pengacara yang kemudian menjadi ulama dengan banyak pendukung, khususnya dari gerakan ultrakonservatif Salafi di Mesir. Ia menganjurkan penafsiran syariah atau hukum Islam yang ketat, dan menggunakan retorika anti-Amerika dalam pidato kampanyenya.

Salah seorang pesaingnya adalah Khairat el-Shater dari Persaudaraan Muslim, kekuatan dominan dalam politik Mesir yang menguasai hampir separuh kursi di parlemen. Menurut para ulama Mesir, el-Shater juga mendukung pemberlakuan segera syariah, jika terpilih pada bulan Mei.