Deputi II Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kemenko Maritim Agung Kuswandono mengatakan harga garam rakyat yang rendah adalah untuk garam dengan kualitas rendah atau kategori K2 dan K3. Sementara garam rakyat dengan kualitas baik atau K1 sudah diserap oleh PT Garam dan perusahaan importir yang telah menandatangani kesepakatan dengan Kementerian Perindustrian.
Agung meminta petani garam yang harganya anjlok untuk meningkatkan kualitas garamnya supaya dapat diserap PT Garam dan perusahaan melalui kementerian.
BACA JUGA: Wawancara Dirjen Perdagangan LN terkait Kebijakan Impor Garam Nasional"Dari petambak garam langsung diserap oleh PT Garam sebesar sekian ratus ribu ton. Sisanya oleh Kementerian Perindustrian sudah ada MoU dengan pengusaha yang selain PT Garam dan sudah 90 persen terserap," kata Agung Kuswandono di kantornya, Jakarta, Jumat (12/7).
"Jadi, sisanya tinggal 10 persen, sekitar seratus ribuan ton di tengah tahun, jadi mungkin akhir tahun terserap semua," jelasnya.
Selain itu, Agung menambahkan kementeriannya akan mengusulkan agar pemerintah menetapkan harga pokok penjualan (HPP) garam untuk menjaga harga garam stabil. Caranya yaitu dengan memasukkan kembali garam dalam Perpres 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.
Sementara terkait impor garam, menurut Agung, hal tersebut masih dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan industri. Menurutnya kebutuhan garam industri tersebut penting karena menyangkut sekitar 400 jenis industri. Antara lain, industri perminyakan, penyamakan kulit, farmasi, makanan minuman dan tekstil.
"Di tahun 2018, industri garam nasional kita baru 2,7 juta ton produksinya, kebutuhannya minimal 4,7 juta ton. Jadi masih ada separuh yang dipenuhi dengan impor. Ini harus kita atasi," tambah Agung.
Direktur Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Fridy Juwono menjelaskan realisasi impor pada tahun ini sudah mencapai 1,2 juta ton dari alokasi 2,7 juta ton. Garam impor tersebut nantinya akan disalurkan ke beberapa perusahaan seperti chlor alkali plant (CAP), farmasi dan perusahaan pengolahan garam.
Kendati melakukan impor, Fridy menegaskan kementeriannya juga telah menyerap garam rakyat sebanyak 1 jutaan ton garam pada tahun ini. Ia juga mengusulkan jalan keluar bagi garam dengan kualitas rendah agar dapat terserap industri. Salah satunya yaitu dengan mendorong perusahaan-perusahaan tekstil menggunakan garam rakyat.
"Tapi masih ada jalan keluarnya. Karena beberapa industri kami dorong juga untuk menggunakan garam rakyat. Misal industri tekstil dan industri yang memakai boiler, serta penyamakan kulit," jelasnya.
Fridy berharap kementeriannya bersama perusahaan dapat menyerap lebih banyak lagi garam rakyat. Asalkan kata dia, para petani juga mau meningkatkan kualitas garam mereka sesuai dengan kebutuhan industri.
Membuat Garam dengan PLTU Batubara
Deputi Bidang Teknologi Agro Industri dan Bioteknologi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Eniyah L Dewi menambahkan ada beberapa strategi pemerintah untuk menambah jumlah produksi garam nasional. Antara lain dengan penambahan lahan produksi garam dan memaksimalkan lahan yang sudah ada dengan teknologi.
Hal ini seperti yang dilakukan BPPT dengan membangun pabrik garam industri di Gresik untuk mengurangi impor. BPPT juga mengusulkan agar integrasi lahan garam untuk memaksimalkan produksi dan pendapatan. Adapun integrasi tersebut bisa dengan budidaya ikan, udang dan bahan baku obat.
BACA JUGA: Gagal Panen dan Stok Garam Kosong, Petani Keluhkan Anomali CuacaBPPT juga mulai meneliti peluang pembuatan garam dengan menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Ia memperkirakan jika PLTU-PLTU tersebut bisa dimanfaatkan, produksinya akan menyamai produksi PT Garam.
"Ini saya hitung dalam satu PLTU misalnya di Paiton 9 itu 2 x 125 m3 per jam rejected drain water itu bisa menghasilkan 65 ribu ton garam per tahun. Jadi kalau seluruh PLTU ini ditambahkan itu bisa total 390 ribu ton per tahun. Ini sama saja dengan PT Garam baru lahir," jelas Eniyah.
Eniyah menambahkan garam olahan dari PLTU tidak perlu dipadatkan. Sebab, kata dia, ada beberapa industri di Banten yang membutuhkan garam dalam bentuk cair. Sehingga kata dia, produksi garam dengan menggunakan PLTU ini layak untuk dikembangkan. [sm/uh]