Meta Gugat Uni Eropa Terkait Biaya Moderasi Konten

Perusahaan induk Facebook, Meta, akan menggugat Uni Eropa ke pengadilan.

Perusahaan induk Facebook, Meta, mengumumkan pada Rabu (7/2), mereka akan menggugat ke pengadilan, tuntutan Uni Eropa terkait biaya yang ditentukan oleh UU Moderasi Konten.

Komisi Eropa tahun lalu menempatkan Facebook dan Instagram milik Meta dalam daftar platform daring yang “sangat besar” yang dapat dikenai aturan lebih keras berdasarkan UU baru bernama Digital Services Act (DSA).

Perusahaan-perusahaan yang berada di dalam daftar itu harus membayar biaya kepada komisi, yang merupakan badan eksekutif Uni Eropa, untuk mendanai penegakan aturan DSA ini.

Juru bicara Meta mengatakan pihaknya mendukung tujuan pemberlakuan DSA dan menerapkan langkah-langkah untuk memenuhinya, “tapi kami tidak setuju dengan metodologi yang digunakan untuk menghitung biaya-biaya ini.”

“Saat ini, perusahaan-perusahaan yang mencatatkan kerugian tidak harus membayar, bahkan jika mereka memiliki basis pengguna yang besar atau mewakili beban regulasi yang lebih besar, di mana itu berarti sejumlah perusahaan tidak perlu membayar sama sekali, yang membuat perusahaan lain harus membayar jumlah yang tidak proporsional secara keseluruhan,” tambah jurubicara Meta dalam sebuah pernyataan.

BACA JUGA: Longgar soal Konten Manipulasi terkait Pemilu, Induk Perusahaan Facebook Dikritik

UU DSA yang penting itu memerintahkan platform untuk melakukan tindakan lebih luas untuk menekan konten yang illegal dan berbahaya, termasuk penyebaran informasi keliru. UU ini juga meminta platform untuk melakukan tindakan lebih dalam melindungi konsumen daring dari penipuan.

Ini merupakan bagian dari hukum yang menjadi cara Uni Eropa untuk mengendalikan perusahaan Big Tech, di samping UU lain yang berusaha untuk mengekang dominasi perusahaan teknologi terbesar di dunia.

Komisi ini menganggap, platform-platform yang memiliki setidaknya 45 juta pengguna aktif bulanan di Uni Eropa – yang setara dengan 10 persen dari populasi total blok ini – sebagai perusahaan yang “sangat besar”.

UU DSA telah diberlakukan tahun lalu bagi perusahaan-perusahaan yang lebih besar, tetapi semua perusahaan harus mematuhinya pada 17 Februari tahun ini.

Komisi Eropa menolak untuk berkomentar langsung terkait upaya Meta ini tetapi jurubicaranya mengatakan: “Menjadi hak bagi setiap perusahaan untuk mengajukan banding. Keputusan dan metodologi kami solid. Kami akan mempertahankan posisi kami di pengadilan.”

Biaya itu sedianya dibayarkan selambat-lambantya pada 31 Desember 2023, dan jurubicara Komisi Eropa mengonfirmasi bahwa seluruh perusahaan telah membayarnya.

Biaya itu diperhitungkan “dalam perbandingan terhadap ukuran layanannya”, dan jumlah itu tidak melebihi “batas tertinggi (yang ditetapkan pada angka 0,05 persen dari pendapata bersih tahunan di seluruh dunia) untuk setiap penyedia layanan,” tambah jurubicara Komisi Eropa.

Meta bukan satu-satunya perusahaan yang menuntut UU DSA ke pengadilan.

Perusahaan penjualan ritel daring Amazon dan Zalando juga berada dalam daftar Uni Eropa dan juga menggugat hal itu. [ns/em]