Mueller: Gugat Trump Karena Menghalangi Hukum Bukan Opsi

Jaksa Khusus Robert Mueller memberikan paparan mengenai penyelidikan seputar intervensi Rusia dalam pemilihan presiden 2016, di Departemen Kehakiman AS di Washington, DC, 29 Mei 2019.

Penyidik khusus Robert Mueller, Rabu (28/5), menekankan kembali bahwa pihaknya tidak menuntut Presiden Donald Trump atas tindakan menghalangi hukum karena hal itu bukan opsi sesuai aturan dalam panduan Departemen Kehakiman.

Mueller juga mengumumkan penutupan kantor yang dipimpinnya setelah akhir Maret menyelesaikan penyelidikan yang berlangsung selama dua tahun mengenai intervensi Rusia dalam pemilihan presiden 2016, dan upaya Trump menghalangi penegakan hukum.

Ketika menjelaskan keputusannya untuk tidak mengugat Trump, meskipun timnya berhasil membongkar dua belas kasus seperti itu, Mueller mengatakan dia harus patuh kepada opini hukum Departemen Kehakiman bahwa seorang presiden yang masih menjabat tidak bisa dikenakan penuntutan.

Mantan direktur FBI itu ditunjuk sebagai penyidik khusus pada Mei 2017 setelah Trump memecat direktur FBI James Comey. Mueller diberi tugas untuk menyelidiki kaitan atau koordinasi antara kampanye Trump dan Rusia, dan apakah Trump kemudian mencoba menghambat penyelidikan itu. [jm]