MUI dan KPAI Serukan Film “Lightyear” Tak Diputar di Indonesia

Disney Pixar menampilkan karakter Buzz Lightyear, disuarakan oleh Chris Evans, kiri, dan Alisha Hawthorne, disuarakan oleh Uzo Aduba, dalam sebuah adegan dari film animasi "Lightyear," yang dirilis pada 17 Juni 2022. (Foto: via AP)

Film animasi Pixar “Lightyear” diputar di seluruh bioskop di AS pada Jumat (17/6). Namun sedikitnya 14 negara memblokir pemutaran film itu karena adanya cuplikan adegan ciuman sesama jenis salah satu karakter film tersebut. MUI dan KPAI menyerukan pihak berwenang tidak mengizinkan beredar di RI.

Astronaut penjaga ruang angkasa “Buzz Lightyear” bekerja sama dengan banyak karakter, termasuk komandannya Alisha yang menemukan cinta pada sesama perempuan. Ciuman antara Alisha dan pasangannya dalam film animasi-komputer bertema fiksi-sains-petualangan produksi Pixaar dan didistribusikan Walt Disney Studios Motion Picture itu hanya beberapa detik. Namun, dampaknya luar biasa.

Sedikitnya 14 negara di Timur Tengah dan Asia menolak memberikan izin peredaran dan pemutaran film yang merupakan prekuel “Toy Story” itu di negara mereka. Beberapa media melaporkan film dengan rating “PG” atau “parental guide” ini juga kemungkinan dilarang diputar di China, pasar film terbesar di dunia. Film dengan rating “PG” berarti memuat bagian yang tidak cocok untuk anak-anak dan orang tua diminta menyaksikannya terlebih dahulu sebelum mengijinkan anak-anak yang lebih kecil menontonnya.

Pameran Toy Story di Los Angeles. (Foto: via AP)

MUI : “Film Lightyear Tak Sesuai Agama”

Sekjen Majelis Ulama Indonesia MUI Amirsyah Tambunan, dalam keterangan pers yang diterima VOA, mengatakan film itu bertentangan dengan Pancasila, di mana dalam sila pertama “masyarakat berketuhanan diharuskan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, salah satunya berpasangan dengan lawan jenis dan menikah secara sah sesuai agama dan keyakinannya.”

Secara terang-terangan MUI mengatakan “film Lightyear bertentangan dengan ajaran agama mayoritas penduduk Indonesia, yaitu Islam, yang melarang perkawinan sesama jenis.”

BACA JUGA: Di Tengah Ancaman, Yerusalem Langsungkan Parade LGBT Tahunan

KPAI : “Lightyear Promosikan Pesan LGBT pada Anak-Anak”

Diwawancarai VOA, komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia KPAI Retno Listyarti menyerukan agar film “Lightyear” tidak diizinkan beredar di Indonesia.

“Anak tidak tahu tentang orientasi seksual dan sudah dapat dipastikan kalau usia anak-anak seperti itu biasanya mereka tidak memiliki orientasi seksual, bahkan mereka mungkin juga belum paham sepenuhnya. Namun dengan tayangan tadi yang punya pesan tentang LGBT (lesbian, gay, biseksual, transgender) seolah-olah mempromosikan bahwa baik-baik saja dibesarkan dengan cara begini (dibesarkan dalam lingkungan LGBT.red). Itu yang barangkali bisa berbahaya," ujarnya.

Komisioner KPAI Retno Listyarti. (Foto: Sasmito)

Lebih jauh Retno menjelaskan bahaya yang dimaksudnya. “Jika anak-anak yang masih belum memiliki orientasi seksual terarah lalu diberikan tontonan dengan unsur LGBT di dalamnya, tidak menutup kemungkinan bahwa anak tersebut akan terpengaruh bahwa LGBT itu adalah hal yang lumrah. Apalagi tayangan-tayangan film tersebut ditonton terus-menerus. Misalkan ini berseri, atau misalnya terus berlanjut dengan tokoh yang sama, hanya ceritanya beda-beda. Tentu saja hal itu pasti akan berpengaruh (kepada anak-anak.red)," tambahnya.

Balon Buzz Lightyear melewati Times Square selama Parade Hari Thanksgiving Macy di New York 27 November 2008. (Foto: REUTERS/Shannon Stapleton)

LSF Belum Loloskan “Lightyear”

Diwawancarai secara terpisah, Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Indonesia, Rommy Fibri mengatakan pihaknya telah mengkaji film itu dan meminta Disney untuk mempertimbangan adegan yang masih sensitif bagi publik Indonesia. LSF, ujarnya, belum mengeluarkan Surat Tanda Lulus Sensor atau STLS.

“Karena waktu itu belum ada subtitle dan juga pemilik film (Disney.red) dalam hal ini melalui importir ingin dilakukan preview atau peninjauan, maka LSF melakukan peninjauan. Kemudian dalam peninjauan itu LSF menemukan satu adegan yang bagi masyarakat Indonesia masih sensitif. LSF hanya memberikan catatan, untuk overall film-nya oke, bisa lulus (sensor), bahkan bisa juga untuk 13 (tahun) dan sebagainya. Tapi tolong untuk adegan ciuman LGBT-nya dipertimbangkan, karena untuk audiens Indonesia adegan itu masih sensitif,” ujarnya.

Lebih jauh Rommy menjelaskan dalam proses normal sensor film, LSF akan mengkaji dan mengeluarkan hasil sensor setelah menerima paket lengkap, yaitu film lengkap dengan subtitle atau teks terjemahan. kan segera menjalankan penyensoran film dan mengeluarkan hasil sensor. "Aturannya, kalau misalkan itu (film Lightyear.red) lulus sensor, maka LSF akan mengeluarkan Surat Tanda Lulus Sensor atau STLS, yang disertai dengan keterangan ini lulus untuk penggolongan usia berapa. Semua umur, 13, 17 atau 21 (tahun)," jelas Rommy. Namun, untuk film “Lightyear” ini, LSF belum mengeluarkan STLS.

Aktor Tom Hanks (kanan) berinteraksi dengan karakter Buzz Lightyear (kiri) saat ia tiba di pemutaran perdana dunia "Toy Story 3" Disney Pixar di Teater El Capitan di Hollywood, California, 13 Juni 2010. (Foto: REUTERS/Danny Moloshok )

Tolak Potong Adegan Cium, “Lightyear” Dilarang di 14 Negara

Sebelumnya 14 negara di Timur Tengah dan Asia menolak peredaran film “Lightyear.” ABC News melaporkan Malaysia misalnya telah meminta agar distributor film memotong adegan-adegan “yang mengandung unsur-unsur yang mempromosikan gaya hidup LGBT dan melanggar aspek utama Pedoman Sensor Film.” Tetapi distributor film dilaporkan tidak setuju mematuhi hal itu dan memutuskan untuk membatalkan pemutaran film tersebut.

Sikap Disney ini yang mempertahankan adegan yang dinilai kontroversial di sebagian negara itu dipuji GLAAD, suatu organisasi pemantau media non-pemerintah yang didirikan sebagai protes terhadap liputan yang dinilai menghina kelompok LGBT. Ketua GLAAD Sarah Kate Ellis mengatakan “Alisha adalah contoh representasi LGBTQ yang hebat dalam film ini – ia adalah istri yang pengasih, ibu, nenek dan Space Ranger yang pemberani. Ia harus dirayakan, bukan disensor. Tidak dapat diterima adanya 14 negara yang melarang film ini.”

“Lightyear” bukan film pertama yang memicu kontroversi dan akhirnya dilarang beredar di beberapa negara. Sebelumnya pada tahun 2014 LSF pernah melarang film “Noah” karena penggambaran Nabi Nuh yang melanggar aturan agama Islam. Sementara film “True Lies” yang sempat tayang selama dua pekan pada tahun 2014, ditarik dari peredaran setelah protes dari berbagai kalangan, termasuk MUI, yang menilai film yang dibintangi Arnold Schwarzenegger tersebut menghina agama Islam.

Pada 1982 film “The Year of Living Dangerously” yang diperankan Mel Gibson juga tidak diizinkan beredar karena dinilai mengangkat peristiwa kekacauan di Indonesia pada era Presiden Soeharto. [iy/em]