Bekas Presiden Pakistan Pervez Musharraf akan ditangkap kalau dia memenuhi janjinya kembali ke Pakistan. Jaksa Pemerintah Chaudhry Zulfiqar Ali mengatakan kepada wartawan hari Sabtu, pemerintah akan melaksanakan perintah penangkapan yang berlaku dan menahan Pervez Musharraf.
Perintah penangkapan itu terkait tuduhan bahwa bekas presiden itu terlibat pembunuhan bekas Perdana Menteri Benazir Bhutto tahun 2007. Pervez Musharraf menuduh serangan itu dilakukan oleh Taliban Pakistan, tetapi para jaksa penuntut mengatakan Musharraf sendiri ikut memainkan peranan.
Pervez Musharraf tinggal di London dan Dubai sejak meninggalkan Pakistan tahun 2008. Bekas Presiden itu dan mereka yang dekat dengan dia mengisyaratkan dia akan mengumumkan bahwa dia akan segera kembali ke Pakistan.
Kantor Berita Associated Press mengatakan hari Sabtu, Pervez Musharraf mengatakan kepada saluran berita Pakistan bahwa dia akan kembali ke Pakistan akhir bulan ini.
Meskipun tinggal di pengasingan, Pervez Musharraf memimpin sendiri faksinya All Pakistan Muslim League.
Dia telah berbicara tentang usahanya untuk kembali ke Pakistan, guna memimpin partai dan bersaing untuk mendapat jabatan kepemimpinan negara itu dalam pemilu mendatang.