Dipaksa melarikan diri dari penganiayaan yang berlandaskan etnis dan agama di negara sendiri, para pengungsi Rohingya di Bangladesh menyambut baik pengakuan resmi Amerika Serikat (AS) tentang genosida yang dilakukan oleh rezim militer Myanmar terhadap kelompok minoritas Muslim tersebut.
“Sudah 60 tahun, mulai 1962, pemerintah Myanmar menyiksa kami dan banyak komunitas lain termasuk Rohingya,” ujar Sala Uddin, 60, pengungsi di satu kamp di Bangladesh, kepada kantor berita Associated Press.
BACA JUGA: Bachelet Peringatkan Krisis Kemanusiaan di Myanmar"Menurut saya, jalan bagi komunitas internasional untuk bertindak terhadap Myanmar telah terbuka karena deklarasi tersebut."
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken, pada Senin (21/3), mengumumkan keputusan Amerika untuk mengakui kekejaman rezim militer di Myanmar terhadap Muslim Rohingya. Deklarasi resmi genosida itu - yang merupakan deklarasi kedelapan yang pernah dibuat oleh pemerintah Amerika – dibuat setelah penyelidikan dan pengkajian bertahun-tahun.
Min Aung Hlaing, komandan militer Myanmar pada 2016 dan 2017 dan pemimpin pemerintahan sejak kudeta Februari 2021, disebut dalam pidato Blinken.
Deklarasi pada Senin (21/3) itu mengatakan angkatan bersenjata di bawah komando langsung Hlaing bertanggung jawab atas pembunuhan lebih dari 9.000 orang Rohingya dan larinya 840.000 warga Rohingya lainnya ke negara tetangga Bangladesh dalam periode dua tahun.
Panglima angkatan bersenjata Myanmar, yang juga dikenal sebagai Birma, itu sejak Desember 2019 telah dikenai sanksi Amerika atas perannya dalam kekejaman tersebut.
BACA JUGA: Ribuan Pengungsi di Indonesia Sulit Akses Fasilitas Umum Karena Tak Punya Bukti VaksinasiKementerian Luar Negeri Myanmar, pada Selasa (22/3), merilis pernyataan yang mengatakan bahwa "Myanmar tidak pernah terlibat tindakan genosida" dan tidak memiliki "niat melakukan genosida" terhadap kelompok mana pun. Pernyataan itu menyebut komentar Blinken "bermuatan politik dan sama saja dengan mencampuri urusan dalam negeri dari negara berdaulat."
Berbagai kelompok HAM juga telah mendokumentasi dan melaporkan apa yang mereka sebut pembunuhan sistematis dan meluas, pemerkosaan dan pemindahan minoritas Rohingya di Myanmar, yang sebagian besar mengungsi ke Bangladesh. Sekitar 4,3 persen dari 54 juta populasi Myanmar adalah Muslim. [ka/lt]