Bertepatan dengan Tahun Baru tradisional Myanmar, Presiden Myanmar Win Myint, Selasa (17/4) mengumumkan perintah untuk memberi pengampunan bagi sekitar 8.500 narapidana.
Seorang juru bicara mengatakan penerima amnesti tersebut termasuk 51 orang asing serta 36 orang yang terdaftar sebagai tahanan politik oleh organisasi pengamat yang berbasis di Thailand “Assistance Association for Political Prisoners.”
Perintah presiden itu tidak berlaku bagi dua orang wartawan Reuters yang akan diadili karena dituduh memiliki dokumen rahasia resmi. Kedua wartawan itu sedang meliput tindakan militer yang brutal di negara bagian Rakhine yang telah memaksa ratusan ribu orang Muslim Rohingya menyeberang perbatasan ke Bangladesh sejak Augustus tahun lalu. [gp]