Pengadilan Myanmar Dakwa 69 Aktivis Mahasiswa

Para aktivis mahasiswa yang ditahan dibawa dengan kendaraan menuju pengadilan Letpadan, Rabu (25/3).

Puluhan aktivis Myanmar muncul di pengadilan Letpadan Rabu (25/3), menyusul penangkapan mereka dalam demonstrasi mahasiswa bulan ini.

Puluhan aktivis Myanmar muncul di pengadilan menyusul penangkapan mereka dalam demonstrasi pimpinan mahasiswa yang ditumpas dengan keras oleh polisi bulan ini.

Para mahasiswa itu, yang ditahan di penjara Tharyarwaddy, melancarkan protes dari truk-truk polisi yang membawa mereka ke pengadilan Letpadan hari Rabu (25/3).

Robert San Aung, pengacara yang mewakili mahasiswa mengatakan kepada VOA bahwa 69 orang, termasuk pemimpin protes, Aung Hmine San, Min Thway Thit dan Phyo Phyo Aung, menghadapi tuduhan melakukan 5 kejahatan.

“Jika mereka dinyatakan bersalah atas 5 tuduhan kriminal itu, mereka bisa dijatuhi hukuman sekitar 6 tahun. Saya kira sidang penghadilan ini akan diadakan tanggal 7 April nanti, “ katanya.

Ia menambahkan, sekitar 15 pengacara akan mewakili para demonstran dalam pengadilan itu.