Manajer sebuah bar asal Selandia Baru, Philip Blackwood, dan dua karyawannya, warga lokal di Myanmar, ditahan karena dianggap menghina agama Budha dalam promosi on-line bisnis mereka.
Philip Blackwood, dan dua karyawannya, warga lokal di Myanmar, ditangkap, hari Kamis (11/12), karena mempromosikan bar mereka dengan citra Budha santai mengenakan headphone. Baritu terletak di kota utama Myanmar, Yangon.
Ketiga orang tadi dijadwalkan tampil di pengadilan minggu depan untuk didakwa telah menghina agama, yang membawa hukuman penjara hingga dua tahun.
Penahanan itu terjadi di tengah-tengah memuncaknya bentrokan agama di Myanmar antara penganut Budha dan pemeluk agama Islam.