NATO: Tindakan Rusia di Ukraina Langgar Hukum Internasional

Sekjen NATO Jens Stoltenberg (kiri) dan PM Yunani Antonis Samaras memberikan keterangan pers di Athena, Kamis (30/10).

Sekjen NATO Jens Stoltenberg Kamis (30/10) mengutip tindakan Rusia di Ukraina dmerupakan ancaman terhadap keamanan aliansi NATO.

Kepala NATO mengatakan pakta pertahanan itu menghadapi "banyak tantangan" dari "berbagai arah."

Berbicara kepada wartawan hari Kamis (30/10) di Athena, setelah bertemu dengan PM Yunani Antonis Samaras, Sekjen NATO Jens Stoltenberg mengutip tindakan Rusia di Ukraina dan kembalinya pejuang asing ISIS ke Eropa dari Timur Tengah merupakan ancaman terhadap keamanan aliansi.

“Tindakan Rusia di Ukraina melanggar hukum internasional, sangat merusak kepercayaan dan merupakan tantangan besar bagi keamanan Eropa-Atlantik. Di Timur Tengah dan Afrika Utara, ISIS dan semua kelompok ekstrimis menyebabkan kekerasan dan ketidakstabilan. Pejuang asing yang kembali ke negaranya menimbulkan risiko bagi keamanan. Kami menghadapi banyak tantangan dalam banyak cara dan dari berbagai arah,” kata Stoltenberg

Samaras mengatakan pemulihan kemitraan militer dengan Rusia secara penuh pada saat ini tidak mungkin, tetapi "dialog" dengan Rusia harus dilanjutkan.

"Pemulihan kemitraan penuh dalam kerangka Dewan NATO-Rusia tampaknya tidak mungkin. Namun, jalur komunikasi dengan Rusia harus tetap terbuka dan juga kelanjutan dialog politik. Kami yakin demi keamanan Eropa, partisipasi Rusia diperlukan, karena dengan dorongan yang tepat kerjasama itu bisa menjadi bagian dari solusi," ujar Samaras.

Sebelumnya, Stoltenberg mengatakan NATO meningkatkan kesiagaan dan patroli udara dalam menanggapi lonjakan penerbangan militer Rusia di wilayah udara Eropa.

Ia mengatakan aliansi ini "kuat" dan "tetap waspada" dalam menghadapi peningkatan penerbangan Rusia di atas laut Baltik, Laut Utara dan Laut Hitam, dan di sepanjang perbatasan timur NATO.