Majelis Umum PBB, Senin (17/12), hampir dengan suara bulat menyetujui kerangka kerja untuk memperkuat respon internasional terhadap krisis pengungsi global.
Amerika dan Hongaria adalah hanya dua negara yang memilih menentang Global Compact on Refugees, sedangkan 181 negara mendukung. Republik Dominika, Eritrea dan Libya abstain.
Menyambut baik hasil pemungutan suara itu, Wakil Sekretaris Jenderal PBB Amina Mohammed mendesak semua negara anggota untuk mulai menerapkan kerangka kerja itu sesegera mungkin.
Dalam 18 bulan ini, negara-negara yang bekerja sama dengan Badan PBB Urusan Pengungsi (UNHCR), telah merundingkan dokumen yang tidak mengikat itu, untuk mengurangi beban negara-negara yang menampung pengungsi dan mendukung kondisi di negara-negara asal supaya pengungsi bisa pulang.
Terdapat lebih dari 25 juta pengungsi di seluruh dunia dan hanya 10 negara yang menampung 60 persen dari jumlah itu. Sebagian besar adalah negara berpenghasilan menengah atau rendah sehingga Compact berusaha mendistribusi pembagian beban itu secara merata dan membantu membuat pengungsi lebih mandiri.
Pemerintah Trump dikecam atas perlakuannya terhadap migran di perbatasan Amerika dengan Meksiko, larangan datang bagi orang-orang dari negara-negara Muslim tertentu, dan keputusan mengurangi secara tajam jumlah pengungsi yang dimukimkan. Tetapi, Amerika tetap menjadi donor tunggal terbesar UNHCR, menyumbang lebih dari $1,45 miliarpada 2017.[ka]